Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Tahan Zumi Zola

Zumi Zola menjadi orang kelima yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi Jambi periode 2016-2021, Zumi Zola Zulkifli, secara resmi telah menjadi tersangka dalam kasus pemberian uang suap bagi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan Zumi. Namun, proses itu tidak instan. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan penyidik akan memanggil Zumi dengan status sebagai tersangka lebih dulu. 

1. KPK yakini ada peran Zumi Zola

Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Tahan Zumi Zolainstagram.com/@zumizolakifliforjambi

Basaria meyakini Zumi benar-benar terlibat dalam kasus suap pengurusan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018. Suap yang disebut 'uang ketok palu' itu terungkap usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada (29/11/2017) di Jambi. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang secara terpisah di Jambi dan Jakarta. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk bawahan Zumi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik. 

Dari OTT tahun lalu, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 4,7 miliar. Ketika dikonfirmasi bolak-balik oleh media, Zumi membantah pernah memberikan instruksi agar memberi uang suap kepada anggota DPRD.

Namun, Basaria justru menyebut sebaliknya. Secara logika, menurutnya tidak mungkin sang bawahan Erwan berinisiatif memberikan uang suap kepada anggota DPRD agar mereka mau datang ke sidang pengesahan RAPBD Jambi. 

Baca juga: 5 Fakta Zumi Zola, dari Pesinetron Hingga Tersangka Korupsi 

"Saat dilakukan OTT uang ketok palu 2018 itu ada anggota DPR, PLT Sekjen, PLT kadis PUPR yang ikut serta. Logikanya, apakah para PLT ini sendiri punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPR agar 'ketok palu' itu terjadi? Apapun alasannya pasti ada keikutsertaan dari kepala daerah, dalam hal ini gubernur," ujar Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

2. Uang suap berasal dari beberapa pengusaha

Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Tahan Zumi ZolaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Basaria menyebut uang suap untuk anggota DPRD merupakan hasil 'kolekan' dari beberapa pengusaha.

"Tidak mungkin dari kantong sendiri, pasti dana yang diberikan untuk 'ketok palu' itu pastilah sesuatu yang mereka kumpulkan dari pengusaha, yang dilaksanakan oleh PLT dan ini konon orang-orang kepercayaan gubernur," kata dia.

Menurut Basaria, pihaknya akan memproses lebih lanjut penanganan perkara ini. Tersangka dari pengusaha juga segera diumumkan.

"Tim masih di lapangan, nanti para pengusaha itu akan diumumkan berikutnya, tapi tidak hari ini," kata dia.

3. Zumi akan ditahan secepatnya 

Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Tahan Zumi ZolaIDN Times/Linda Juliawanti

Basaria menyebut Zumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal (24/01). Sehari sesudahnya, KPK kemudian melayangkan surat pencegahan ke luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian langsung memasukan nama Zumi dan menyita paspornya hingga enam bulan ke depan. 

"KPK sudah menetapkan 24 Januari 2018, kemudian tanggal 25 (Januari) dicegah ke luar negeri. Kenapa baru hari ini diumumkan? Karena kami harus menunggu tim penyidik yang masih bekerja di lapangan," ujarnya.

Zumi sendiri segera dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Usai diperiksa tersebut, tentu akan dilakukan proses penahanan. 

"KPK akan melakukan penahanan sesegera mungkin, setelah dipanggil diperiksa sebagai tersangka, biasanya akan dilakukan penahanan segera," kata dia. 

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Tersangka Kasus Suap

Topik:

Berita Terkini Lainnya