Salut, Kantor Dukcapil Daerah Tetap Buka selama Lebaran

Yuk urus e-KTP selagi libur

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini tengah gencar untuk segera merampungkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) jelang Pemilu 2019.

Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, meminta Dinas Kependudukan di daerah agar tetap membuka layanan, khususnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur Lebaran ini.  

1. Hampir semua Disduk di daerah dipastikan tetap buka meski libur Lebaran  

Salut, Kantor Dukcapil Daerah Tetap Buka selama LebaranANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Berdasarkan laporan Kemendagri, hampir seluruh dinas kependudukan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, tetap membuka layanan pengurusan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya. 

"Hampir semua daerah, baik kabupaten atau kota, hanya jumlah harinya berbeda-beda Saya masih memonitor. Besok saya ke DIY. Yang sudah pasti Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara misalnya, Kepala Dinas Provinsinnya masing-masing juga sudah laporan lengkap," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arief Fakrulloh dalam keterangannya, Selasa (12/6).

2. Kemendagri akan turun langsung ketika libur Lebaran  

Salut, Kantor Dukcapil Daerah Tetap Buka selama LebaranANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Zudan mengatakan, layanan di hari libur sudah sejak lama memang sudah diberlakukan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Bahkan, dia memastikan akan terjun langsung melakukan pemantauan di daerah-daerah.

"Dinas Kependudukan diinstruksikan agar membuat jadwal pelayanan administrasi kependudukan selama hari libur. Mereka juga diminta untuk memberikan laporan perekaman maupun pencetakan setiap hari. Saya juga turun. Monitor Jatim dan Jateng dan DIY. Teman-teman lain kita bagi juga," kata dia.

3. ASN tetap memiliki hak libur, tapi tetap harus berinisiatif melayani masyarakat   

Salut, Kantor Dukcapil Daerah Tetap Buka selama LebaranANTARA FOTO/R. Rekotomo

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan jika merujuk pada aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya ASN tersebut memiliki hak libur. Namun, demi kepentingan masyarakat luas mereka tetap harus kerja di hari libur. 

"Itu inisatif pemda setempat karena mereka memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Saya bangga dan respek kepada teman- teman di daerah yang memiliki inisiatif dalam memberikan pelayanan maksimal dihari libur Lebaran," tuturnya.

Selanjutnya dia berharap melalui pelayanan di hari libur ini masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengurus e-KTP. Sebab, kata dia, layanan di hari libur merupakan komitmen pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk melayani. 

Baca juga: Kemendagri Pastikan Kasus e-KTP Tercecer Sudah Selesai

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya