Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena Sanksi

Jenis sanksi menunggu hasil investigasi

Jakarta, IDN Times -  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan investigasi lapangan atas peristiwa kecelakaan kerja yang melukai tujuh pekerja di Tol Becakayu, Jakarta Timur, Selasa (20/2) dini hari. 

Saat ini Kementerian PUPR telah mengumpulkan dokumen dan akan segera melakukan uji laboratorium. Ke depannya mereka akan memikirkan sanksi untuk PT Waskita Karya sebagai penyelenggara proyek.

1. Sanksi bisa pencabutan izin usaha

Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena SanksiIDN Times/Linda Juliawanti

Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Kementerian PUPR Sri Handono menyampaikan ada tingkatan sanksi yang akan dijatuhkan atas dugaan pelanggaraan keselamatan kerja.

"Berdasarkan undang-undang ada tingkatan saksi mulai teguran sampai pencabutan izin usaha, tapi untuk kecelakan ini investigasi masih dalam proses, jadi belum bicara sanksi tapi dalam undang-undang memang diatur," kata Sri di Kantor Proyek Waskita Karya, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

Baca juga: Bekisting Pierhead Tol Becakayu Ambruk, Proyek Elevated Dihentikan Sementara

2. Belum temukan bukti

Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena SanksiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lantaran proses investigasi masih berlangsung, Sri mengatakan pihaknya belum menentukan jenis sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap PT Waskita Karya. 

"Untuk sanksi tergantung kesalahannya, kalau fatal dan mempengaruhi masyakarat  banyak ya bisa diberhentikan izin usaha. Tapi sejauh ini kita belum temukan bukti masa jatuhkan sanksi, ya tunggu investigasi selesai dulu," ujarnya.

3. Waskita pastikan telah melakukan pekerjaan secara detail

Kementerian PUPR: Waskita Karya Bisa Kena SanksiIDN Times/Linda Juliawanti

Sementara itu Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto memastikan seluruh proses kerja di PT Waskita Karya sudah sesuai prosedur.

"Kami di Waskita memiliki sistem dan sudah dilakukan safety commitmen bahwa semua kegiatan harus dilakukan dengan detail. Kami juga diawasi konsultan supervisi, dalam bekerja kami tidak sendiri, karena dari sisi kontraktor ada pengawasan," ucap Dono.

Baca juga: Bekisting Pierhead di Tol Becakayu Ambruk, Begini Cerita Seorang Korban

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya