Mangkir dari Panggilan KPK, Mendagri Minta Zumi Zola Kooperatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Jambi Zumi Zola mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2018.
1. Mendagri menyayangkan Zumi mangkir
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyayangkan Zumi yang mangkir dari panggilan KPK setelah diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar.
"Saya kira ini panggilan ke-3. Saya pribadi menyayangkan, ya," ucap Tjahjo di Senayan, Jakarta, Selasa (3/4).
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Zumi Zola Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
2. Menteri Tjahjo meminta Zumi kooperatif
Tjahjo mengingatkan agar mantan lawan main Agnez Monica dalam sinetron 'Ku Telah Jatuh Cinta' ini agar bersikap kooperatif.
"Saya sudah mengingatkan pada Zumi Zola bahwa harus koorperatif. Kuncinya memang harus kooperatif," ujar Tjahjo.
3. Tak ada alasan untuk mangkir kecuali sakit
Editor’s picks
Menurut Tjahjo tak ada alasan yang harus membuat Zumi untuk tak mendatangi panggilan KPK.
"Setiap dipanggil KPK, ZZ harus datang dong. Kecuali dia sakit itu juga harus dengan disertai bukti yaitu surat dokter," kata dia.
4. Zumi mangkir dengan dalih tidak terima surat panggilan
Untuk diketahui, Zumi mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan dalih tidak menerima surat panggilan.
"Yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan ini karena belum terima surat," kata kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi, Senin (2/4) kemarin.
Padahal, juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan telah mengirimkan surat panggilan dan diterima ke rumah dinas Zumi pada 26 Maret 2018 lalu.
Adapun saat hari pemeriksaan, Senin (2/4) kemarin, Zumi diketahui sibuk memantau pelaksanaan UNBK SMK di Jambi.
Baca juga: Ironis! KPK Lakukan Evaluasi Kegiatan Korupsi Bareng Gubernur Zumi Zola