Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lukas Enembe Jalani Rawat Inap Dulu di RSPAD Sebelum Diperiksa KPK

Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung begitu tiba di Jakarta usai ditangkap di Papua terkait dugaan kasus korupsi.

"Kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE
diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Firli dalam konferensi pers di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soeborto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe saat ini tengah diperiksa dan dirawat di Paviliun Kartika, RSPAD. Mengenai lamanya perawatan, Firli menjelaskan, hanya tim dokter yang bisa menentukan. Namun prinsipnya setelah seluruh pemeriksaan kesehatan selesai akan langsung diperiksa oleh KPK.

"Kami pastikan, penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan
dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan hukum lainnya. Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM, dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Lukas menggunakan rompi oranye dan dalam kondisi tangan diborgol. Menggunakan masker. Lukas duduk di kursi roda. Dia dibantu oleh seorang petugas KPK untuk menuju tempat konferensi pers. Namun Lukas Enembe mengangkat tangannya sebelum menghadap belakang membelakangi awak media.

Lukas memang diketahui tidak langsung menuju gedung KPK usai tiba di Jakarta pada Selasa malam. Dia langsung menuju RSPAD.

Saat tiba, Lukas tampak mengenakan baju batik berwarna merah. Namun kini, setelannya berganti menjadi baju pasien lengkap dengan rompi oranye dan tangan diborgol.

Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di sebuah restoran dan langsung dibawa ke Mako Brimob Kota raja untuk kemudian diterbangkan menuju Jakarta. Penangkapan juga berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja.

Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka di KPK sejak 5 September 2022 dalam dugaan kasus penerimaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua senilai Rp1 miliar. 

KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka. Lukas Enembe adalah Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us