Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti Sengkuni

"Kekuasaan cenderung korup"

Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan agenda jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota eksepsi terdakwa digelar Kamis (28/11) malam.

Di awal pembacaan jawabannya, KPK menyebut tindak tanduk Wawan disamakan dengan tokoh pewayangan Mahabarata, Sengkuni.

1. KPK singgung Wawan mirip dengan tokoh licik Sengkuni

Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti SengkuniIDN Times/Muhamad Iqbal

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Ni Muda Sudani, jaksa KPK mengawali pembacaan jawaban atas eksepsi Wawan dengan mengutip pernyataan filsup dan menceritakan cerita wayang dengan maksud menyamakan tokoh licik dan jahat dalam pewayangan, Sengkuni dengan Wawan.

"Cerita korupsi ini yaitu tentang Raja Astina yang bernama Prabu Destra Rastra yang buta, simbol dari seorang pemimpin yang boneka yang buta nuraninya dan tidak mampu dalam mengendalikan pembantunya yang sepenuhnya," kata Jaksa KPK di ruang sidang, PN Tipikor, Jakarta.

Jaksa KPK mengatakan, Dalam perjalanan kekuasaanya Destra Rastra dibantu oleh seorang Patih bernama Sengkuni yang licik dan selalu menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya. Patih Sengkuni adalah tipe orang yang selalu menghalalkan segala cara untuk memenuhi hasratnya yang tidak peduli dari akibat perbuatannya.

"Membuat ketidakadilan semakin merajalela. Rakyat semakin miskin, sementara dirinya dan kroninya hidup bergelimang kemewahan," kata Jaksa KPK.

Baca Juga: KPK: Duit Korupsi Wawan Diduga untuk Danai Pilkada Ratu Atut dan Airin

2. Ketamakan seperti Sengkuni hadir di dekat orang di dalam lingkar kekuasaan

Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti SengkuniIDN Times/Muhamad Iqbal

Jaksa KPK mengatakan saat ini pengejawantahan sifat-sifat tamak dan licik pada diri Wawan yang disamakan dengan tokoh pewayangan Sengkuni itu, tidak hanya timbul dalam kalangan birokrat saja. Namun, juga bertransformasi dalam kalangan keluarga penguasa, ataupun dalam diri oknum pengusaha yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

"Lembaga KPK lahir dari semangat reformasi. Berdirinya KPK adalah sebuah keniscayaan masyarakat Indonesia yang berharap korupsi tidak dapat diberantas secara optimal dan efektik karena dianggap penegak hukum lainnya belum berjalan efektif," kata Jaksa KPK.

3. Kekuasaan cenderung korup

Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti SengkuniSuara Akar Rumput

Di awal pembacaan itu pula, Jaksa KPK mengutip pernyataan Lord Acton, guru besar sejarah modern di Universitas Cambridge, Inggris, yang menyebut kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut.

"Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely," kata Jaksa KPK.

4. Wawan didakwa kasus korupsi Alkes dan TPPU, 500 M hartanya sudah disita

Di Sidang Korupsi dan TPPU, Wawan Disebut Seperti SengkuniIDN Times/Muhamad Iqbal

Wawan didakwa KPK dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangsel serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelum persidangan bergulir, harta jumbo milik Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany ini senilai Rp500 miliar sudah disita KPK.

Baca Juga: Disebut KPK Terima Duit Korupsi Wawan, Bupati Serang Dituntut Mundur

Topik:

  • Anata Siregar
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya