Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!

Pembangunan dimulai 2020 hanya mimpi

Jakarta, IDN Times - Jalur Kereta Api (KA) Rangkasbitung, Lebak menuju Labuan, Pandeglang, yang sebelumnya direncanakan akan mulai masuk tahap reaktivasi kembali di tahun 2020, dipastikan molor kembali.

Molornya pembangunan jalur tahap pertama, Rangkasbitung-Kadomas, Pandeglang dengan panjang jalur 18,7 kilometer dikarenakan proses pembebasan lahan yang belum selesai.

1. Sampai saat ini baru sampai proses pendataan

Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!Jalur mati di stasiun Kadomas, Pandeglang (Google street view)

Kepala Biro Humas Dirjen Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan Supandi, menerangkan bahwa sampai saat ini proses reaktivasi baru sampai proses pendataan.

"Masih berproses, karena banyak bangunan-bangunan, sekarang masih didata rumah-rumah itu. Nanti pakai konsultan untuk pergantian bangunan-bangunan yang ada di atas jalur rel sesuai dengan PP 62 Tahun 2018," kata Supandi kepada IDN Times, Senin (30/12).

2. Reaktivasi molor, terhambat pembebasan lahan

Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!Jalur KA mati yang dari percabangan Rangkasbitung-Merak (Google earth)

Supandi menegaskan, proyek reaktivasi rel yang diprediksi bakal berdampak bagi kesejahteraan rakyat Banten di wilayah barat dan selatan itu dipastikan molor.

"Kenapa molor? Karena tidak mudah memang pembebasan lahan. Karena harus pendekatan ke masyarakat karena itu kan sensitif ya, perkara masalah seperti itu," ujar Supandi.

Baca Juga: Jalur Kereta Ciranjang-Cipatat Ditargetkan Beroperasi pada Awal 2020

3. 2020 diperkirakan selesai proses apresial

Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!flickr.com/muhamadadlil

Supandi menerangkan, di tahap pertama reaktivasi rel dari Rangkasbitung menuju Labuan dimulai dari Rangkasbitung-Kadomas Pandeglang sepanjang 18,7 kilometer.

Saat ini proyek tahap pertama itu masih pendataan. Nantinya setelah pendataan akan dilakukan penilaian aset bangunan warga yang menempati tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Apresial tersebut bakal menentukan ganti rugi bangunan warga yang bakal dibongkar dalam proyek reaktivasi rel.

"Rumah-rumah di situ sedang didata. Kemudian jika sudah selesai data, rencananya awal tahun 2020 akan dilakukan apresial (penilaian aset) terhadap bangunan-bangunan tersebut. Setelah penilaian warga dikumpulkan untuk diberitahukan uang ganti ruginya, karena ini kan bukan tanah mereka, mereka hanya menempati jadi hanya bangunannya yang diganti," ujar Supandi.

4. Jika warga terdampak tak mau direlokasi, akan diselesaikan di pengadilan

Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!IDN Times/Istimewa

Supandi menerangkan, pihaknya sedang menunggu pembebasan lahan selesai dahulu. Karena diperkirakan setelah penilaian aset biasanya warga ada yang menolak nilai ganti rugi tersebut.

Tapi, lanjut Supandi, jika sudah dibayar, kita langsung bisa jalan karena memang sudah dianggarkan.

"Jika mereka tidak mau kita ada mekanismenya, biasanya kita bawa ke pengadilan jadi uangnya kita titipkan di pengadilan," kata Supandi.

5. Mati 30 tahun lebih, jalur KA menuju Labuan diaktifkan kembali

Duh! Proyek Reaktivasi Jalur Kereta Rangkasbitung-Labuan Molor Lagi!Ilustrasi kereta api (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Sebelumnya diberitakan, proyek reaktivasi rel KA Rangkasbitung-Pandeglang-Labuan Banten yang sudah mati sejak 30 tahun lebih ini sudah diwacanakan dari 2017 lalu.

Proyek tersebut akan terbagi dalam beberapa tahap. Tahap pertama merupakan pengaktifan kembali rel KA dari Stasiun Rangkasbitung menuju Kadomas, Pandeglang sejauh 18,7 kilometer. Rencananya tahap pertama akan dimulai pada awal 2020.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2020, KAI Kerahkan 4 Kereta Anyar Jalur Pantura

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya