Kerajaan-Kerajaan Baru adalah Sekte Penghapus Utang Swissindo?

Doktrin dan pola kerja mereka mirip sekte penipu, Swissindo

Tangerang, IDN Times – Pada Agustus 2018 lalu, pemimpin sekte penghapus utang, United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) Soegiharto Notonegoro alias Sino ditangkap Penyidik Bareskrim Polri karena memalsukan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau yang disebut pria asal Cirebon ini sebagai voucher yang diterbitkan untuk pelunas utang.

Voucher-voucher tersebut digunakan oleh para pengikut sekte Swissindo untuk melawan pihak bank atau perorangan yang akan menagih utang-utang  mereka. Dalam penggunaannya para pengikut sekte ini menunjukkan voucher berbentuk sertifikat sambil mengklaim utang mereka telah dilunasi oleh Swissindo, sekte penghapus utang pimpinan Sino.

Dikutip dari kantor berita Antara, Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 16 Agustus 2018, mengatakan, penangkapan pemimpin UN Swissindo dilakukan pada 3 Agustus 2018 di Cirebon, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan adanya laporan masyarakat dan BI melaporkan gerakan, tindakan aksi serta kegiatan yang dilakukan UN Swissindo sudah meresahkan kemudian membuat kegaduhan serta hal lain," kata Daniel.

Modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan produk pembebasan utang di bawah Rp2 miliar serta produk gaji dan tunjangan seumur hidup sebesar Rp15,6 juta seumur hidup untuk masyarakat yang memiliki KTP-elektronik. Hal itu menyebabkan para pengikut Swissindo berdatangan ke kantor bank-bank untuk menagih pencairan uang yang dijanjikan pemimpinnya.

Saat itu, penyidik menyebut belum mendapatkan data tentang jumlah pengikut sekte tersebut, tetapi tersangka menyebut pengikut sekte yang dipimpinnya sebanyak satu juta yang tersebar berbagai daerah di Indonesia, dan terbanyak di Jawa Barat.

Korban sekte yang telah meresahkan sejak 2015 tersebut berjumlah banyak diduga karena mendengar informasi dari mulut ke mulut dan hanya perlu membayar uang rekrutmen sebesar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Pasal yang dikenakan pada Sino si penipu yang mengaku keturunan Raja Sulaiman ini adalah Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Sebelum penangkapan Sino pada Agustus 2016, para pengikut UN Swissindo berulah. Mereka menggeruduk kantor enam bank untuk menyatakan telah dilunasi utangnya berdasarkan SBI yang disimpan di enam bank.

Dari situlah Bank Indonesia memperoleh informasi dari tim Satgas Waspada Investasi kejadian serupa terjadi di beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Jambi, Bengkulu, Kalsel, Bali, Jabar, Jateng dan Babel dengan modus yang sama.

1. Kesamaan sekte penghapus utang Swissindo dengan kerajaan baru

Kerajaan-Kerajaan Baru adalah Sekte Penghapus Utang Swissindo?Dua pimpinan Sunda Empire diperiksa di Polda Jabar pada Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, dalam situs milik Swissindo, (Swissindo.net) disebutkan bahwa Sino didaulat sebagai pemimpin spiritual, pemimpin tertinggi, sekaligus keturunan langsung Raja Sulaiman. Sino adalah pewaris rahasia besar, pusat dari teori konspirasi melibatkan Soekarno hingga mantan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy. Sino mengaku mewarisi harta tak ternilai milik Sukarno yang dapat melunasi utang semua manusia di muka bumi. Dalam situs itu pula dijelaskan, bahwa program mereka yang bernama Indonesia Mercusuar Dunia, mereka mengklaim bahwa seluruh Negara dan kerajaan berada di bawah otoritas mereka.

Beberapa blog dan laman yang terafiliasi dengan kelompok itu dalam beberapa postingannya bahkan membumbui hal-hal berbau klenik dan takhayul soal sosok Sino. Salah satunya penyebutan Sino sebagai pemimpin akhir zaman, Al Mahdi.

Serupa dengan kejadian dua tahun lalu, Pada awal 2020 ini publik tanah air kembali dibuat heboh dengan kemunculan 'kerajaan' baru. Sekte-sekte yang dianggap mereka adalah kerajaan itu bermunculan dengan nama, Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire dan yang terhangat adalah King of The King di Tangerang, Banten. Dalam pantauan IDN Times sekte-sekte atau ‘kerajaan’ itu memiliki beberapa kesamaan dengan konsep dan doktrin sekte penagih utang asal Cirebon, Swissindo yang telah diberangus polisi karena telah melakukan penipuan.

Adapun kesamaan tersebut pertama, janji kesejahteraan bagi para pengikutnya atas kepercayaan adanya harta tak terhingga milik presiden pertama, Sukarno. Kedua, konsep program tatanan dunia berkonsep Indonesia Mercusuar Dunia dengan menganggap seluruh bangsa di bawah otoritasnya. Ketiga, memamerkan piagam atau sertifikat perbankan yang diklaim asli. Keempat, memiliki gaya penampilan militeristik. Kelima, memiliki doktrin organisasi yang penuh takhayul dan tak diterima akal.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

2. King Of The King di Tangerang yang paling mirip dengan sekte penghapus utang Swissindo

Kerajaan-Kerajaan Baru adalah Sekte Penghapus Utang Swissindo?Salah satu gambar berisi pria diduga Mr. Dony Pedro yang berjabat tangan dengan sekjend PBB Ban Ki Moon dalam website milik King Of The King (Sumber: programimdkarawang.com)

Berdasarkan spanduk dan website programimdkarawang.com yang diduga milik sekte tersebut, diketahui pimpinan sekte itu adalah Mister Dony Pedro dan wakilnya Djuanda. Dony sendiri dalam website itu diyakini sebagai King of The King, sebagai Raja Diraja dari semua raja di dunia. Selain itu, King of The King juga mengklaim yang akan melantik presiden dan raja-raja di dunia. Dalam website itu juga terpampang surat-surat perbankan, emas batangan dan foto pemimpin mereka bersama pimpinan PBB Ban Ki Moon dan Ratu Inggris yang diklaim asli serta foto-foto para anggota beserta jabatannya.

Seperti halnya sekte Swissindo, King of The King juga disebut-sebut memiliki kekayaan yang sangat fantastis, yakni Rp60.000 triliun, seperti dilansir dari berbagai sumber. Kekayaan King of The King tersebut diklaim merupakan aset yang diturunkan oleh Presiden RI pertama, Sukarno, untuk King of The King. Aset senilai Rp60.000 T tersebut berada di Union Bank Switzerland (UBS), yang juga diklaim King of The King sebagai Presiden UBS.

Aset kekayaan sebesar Rp60.000 T tersebut nantinya akan digunakan  untuk tiga hal utama. Pertama, untuk melunasi utang luar negeri Indonesia, kedua untuk membagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli alat sistem pertahanan (alutsista).

Mereka mengklaim akan membagikan uang sebesar Rp3 miliar untuk setiap orang dari Sabang sampai Merauke.

3. Di Pariaman kelompok afiliasi King Of The King Tangerang dibubarkan pemkot karena lakukan penipuan

Kerajaan-Kerajaan Baru adalah Sekte Penghapus Utang Swissindo?Pria berbaju merah yang diduga King Of The King bersama pengikutnya (Sumber: programimdkarawang.com)

Sementara itu, di Pariaman, Sumatera Barat, pemerintah kota setempat membubarkan kegiatan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) sebuah kelompok yang terafiliasi dengan King Of The King di kota Tangerang. Di Pariaman sendiri kelompok itu diduga melakukan penipuan berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.

"Kegiatan seperti ini sudah sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, terakhir yang menghebohkan muncul Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah, dan IMD ini juga diduga penipuan," kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Kamis (23/1) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Ia mengatakan hampir sama dengan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat modus penipuan IMD ini juga setiap anggota dijanjikan mendapatkan uang setiap bulan yang mencapai Rp3 miliar.

Namun untuk menjadi anggota organisasi tersebut harus membayar uang pendaftaran mencapai Rp1,7  juta per orang. Ia menyampaikan organisasi tersebut berpusat di Karawang, Jawa Barat yang berdasarkan informasi yang diperoleh pimpinannya merupakan seorang aparatur sipil negara bernama Djuanda.

Sedangkan pimpinan dari ormas itu bernama Ayattudin yang merupakan warga Desa Sikapak Timur dan berdomisili di Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman. Pihaknya menyampaikan organisasi itu di Kota Pariaman tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, sehingga Pemkot Pariaman membubarkannya dan melepas spanduk yang telah terpasang.

"Untuk pengurusnya kami bina karena perbuatan mereka dapat merugikan masyarakat," katanya.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan pihaknya menduga kuat organisasi itu melakukan tindakan penipuan. Namun pihak kepolisian belum memprosesnya secara hukum karena belum ada warga yang melapor dirugikan serta karena pengurus baru memasang spanduk.

"Modus yang digunakan ormas IMD tersebut hampir sama dengan Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah," ujarnya.

4. Bikin gaduh, Polres Tangerang akan periksa wakil King Of The King

Kerajaan-Kerajaan Baru adalah Sekte Penghapus Utang Swissindo?Dok. Istimewa

Fenomena munculnya ‘kerajaan’ di beberapa daerah ini sudah mulai dipantau oleh kepolisian. Bahkan, beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka oleh polisi dengan pasal yang sama dikenakan kepada Sino, pimpinan sekte penghapus utang Swissindo.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan memeriksa salah satu petinggi dari King of The King yakni Ketua Lembaga Keuangan Kerajaan King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Juanda. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan kepolisian sudah mengantongi identitas Juanda.

"Saudara Juanda kita akan melangkah (memeriksa), karena identitasnya juga sudah diketahui," ujar dia kepada wartawan di Tangerang, Selasa (28/1) malam.

Sugeng menerangkan, sedangkan King of The King sendiri, yakni Mr Dony Pedro masih belum diketahui identitasnya. 

"Karena memang profil yang bersangkutan juga belum jelas," ujar dia.

Sugeng juga memberikan konfirmasi kalau "kerajaan" King of The King tersebut tidak berada di Kota Tangerang. Pemasangan Baliho di Kota Tangerang dilakukan oleh cabang King of The King yang menjanjikan akan membayar utang-utang negara.

"King of The King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangan baliho yang memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara," kata dia.

Baca Juga: King of The King, Kerajaan Baru di Tangerang Klaim Kuasai Rp60.000 T

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya