Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pemerkosa Viral di Bintaro

Korban sempat laporkan ke polisi tapi tidak berjalan

Tangerang Selatan, IDN Times - Terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Agustus 2019, akhirnya diringkus polisi setelah sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial RD itu ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pondok Aren.

"Ahamdulillah kita bisa melakukan penangkapan di rumah tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2020).

1. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pemerkosa Viral di BintaroIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku ditangkap atas perbuatannya melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di kepolisian.

"Pelaku kita amankan dan diinterogasi. Kita mencari dulu fakta-fakta lain. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata Muharram.

Baca Juga: Ribuan Anak Indonesia Masih Alami Kekerasan Seksual

2. Polisi sempat kesulitan menangkap tersangka

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pemerkosa Viral di BintaroIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Muharram mengatakan pihaknya sempat mengalami kesulitan saat berupaya menangkap pelaku. Hal tersebut terjadi lantaran pihaknya harus betul-betul memastikan identitas terduga pelaku.

"Ketika kita ketahui, apa betul orang tersebut melakukan pidana ini. Alhamdulillah fakta-fakta menguatkan. Kemudian dalam proses penangkapan dari pihak keluarga juga sengaja menyembunyikan, tapi alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku," kata dia.

3. Kasus terbongkar karena korban mengunggah pengakuan di media sosial

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pemerkosa Viral di BintaroIlustrasi media sosial (Sukma Shakti/IDN Times)

Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual terhadap wanita berinisial AF terbongkar, lantaran korban mengunggah kejadian yang dialami itu.

Dalam pengakuan korban di akun Instagramnya, AF mengaku mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan  pelaku. Dalam keterangannya, korban juga sudah membawa kasus ini ke kepolisian, namun yang terjadi kasus tak berjalan lantaran disebut kekurangan alat bukti.

4. Nomor kontak lembaga pendampingan bagi korban kekerasan seksual

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pemerkosa Viral di BintaroIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jika kamu atau ada orang di sekitar kamu yang mengalami kekerasan seksual, segera laporkan. Berikut daftar kontak dan hotline yang dapat kamu dihubungi untuk pendampingan bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan pada perempuan:

Komnas Perempuan
Telpon: 021-3903963
Fax: 021-3903922
Tautan: https://s.id/6Tsdx
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Baca Juga: Viral Cerita Korban Kekerasan Seksual Sulit Ambil Jalur Hukum

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya