Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!

Penetapan zona merah meresahkan warga Kota Jambi

Jambi, IDNTimes - Wali Kota (Wako) Jambi, Syarif Fasha, membantah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, yang menetapkan kotanya sebagai zona merah penyebaran virus corona pada Senin lalu (27/4).

Menurut Wako Fasha, Gugus Tugas Provinsi Jambi tidak pernah menginformasikan kepada Gugus Tugas Kota di daerahnya untuk menetapkan status pandemik COVID-19.  

"Dalam menentukan zona merah, oranye, kuning, dan hijau, bukan kewenangan pemerintah provinsi. Belum ada rapat antara provinsi dan kota Jambi dalam menentukan zona," jelas Fasha melalui konferensi video, Selasa (28/4).

Baca Juga: Kota Jambi Ditetapkan Jadi Zona Merah COVID-19

1. Wako minta gugus tugas provinsi tidak asal bicara

Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Provinsi Jambi, Johansyah memberikan keterangan pers/IDN Times/Ramond EPU

Dikatakannya, penentuan zonasi COVID-19 merupakan kewenangan tim gugus tugas di daerah melalui rapat koordinasi di tingkat provinsi dan kota. Namun yang terjadi terang Fasha, pihaknya tidak pernah terlibat atau membahas hal tersebut.

"Kalau gugus tugas provinsi mau menetapkan zonasi harus ada koordinasi dengan satuan gugus tugas setempat. Tidak asal bunyi dan asal ngomong. Kalau sudah mengeluarkan status suatu daerah, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap masyarakat. Tidak bisa main asal ngomong saja," tegasnya.

2. Penetapan zona merah meresahkan warga kota Jambi

Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!Ilustrasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Menurut Fasha pernyataan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi telah membuat resah warga kota Jambi. "Tolong hargai kerja keras kami selama ini," tambahnya.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di kota Jambi baru menetapkan Kecamatan Pal Merah sebagai zona oranye, mengingat sudah enam orang positif yang tersebar di Kecamatan Pal Merah, tiga orang di Kelurahan Eka Jaya, dua di Talang Bakung dan satu di Lingkat Selatan.

Kecamatan Alam Barajo juga ditetapkan sebagai zona kuning. Dengan sebaran tiga orang positif COVID-19 di Kelurahan Rawasari.

3. Baru dua kecamatan di Kota Jambi terdapat pasien positif COVID-19

Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!IDN Times/Yogi Pasha

Fasha mengungkapkan, untuk menetapkan suatu daerah zona merah COVID-19 harus terdapat pasien positif COVID-19 di semua kecamatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi diakuinya sudah siap dengan segala kondisi COVID-19. Pihaknya masih berupaya mencegah penyebaran COVID-19 terus meluas.

"Kalau baru dua kecamatan belum bisa ditetapkan sebagai zona merah," jelasnya.

Baca Juga: Bantu Rakyat saat Pandemik, Pemprov Jambi Buka Pasar Sembako Subsidi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya