Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kota Sungai Penuh Tertinggi di Sumatera 

Provinsi Jambi peringkat keempat se Indonesia

Jambi, IDN Times - Bawaslu RI mengeluarkan rilis indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2020. Dari IKP Pilkada serentak 2020 tingkat kabupaten/kota, Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi berada di peringkat 8 se Indonesia, dan tertinggi di Sumatera.

"Dengan adanya indeks kerawanan Pemilu, Bawaslu bisa melakukan pencegahan dan deteksi dini," jelas Fachrul Rozi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (25/2).

Fachrul mengatakan, landasan hukum pencegahan terkait pemetaan kerawanan Pemilu, yaitu UU Nomor 10 tahun 2016, pasal 228 huruf g. Tugas dan wewenang Bawaslu dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan meliputi melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, UU nomor 7 tahun 2017, pasal 93 ayat 1 huruf a. Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap (1) pelanggaran pemilu dan (2) sengketa proses pemilu (pasal 93/b).

"Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud pasal 93 huruf b, Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu," jelasnya.

1. Indeks Kerawanan Pemilu dinilai dari empat dimensi

Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kota Sungai Penuh Tertinggi di Sumatera Beberapa daerah masuk kategori level tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada serentak tahun 2020/IDN Times/Bawaslu

Baca Juga: Masalah di Pilkada 2018 Harus Jadi Pertimbangan Persiapan Pilkada 2020

Fachrul menjelaskan, indeks kerawanan pemilu mencakup segala hal yang mengganggu atau menghambat proses Pemilu atau Pilkada yang demokratis. "IKP bertujuan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Selain itu, sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini," ujarnya.

Ada empat dimensi yang menjadi alat ukur Bawaslu dalam menetapkan IKP. Pertama, konteks sosial dan politik yang terdiri dari keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. Selanjutnya, Pemilu yang bebas dan adil, seperti hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan Pemilu, dan pengawasan pemilu.

Setelah itu, kontestasi, berkaitan dengan hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Terakhir, dimensi partisipasi, yaitu partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

"Sungaipenuh masuk dalam skor tertinggi pada dimensi konteks sosial politik dan dimensi kontestasi," ungkapnya.

2. Provinsi Jambi peringkat 4 se-Indonesia

Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kota Sungai Penuh Tertinggi di Sumatera Jambi berada di peringkat empat IKP Pilkada serentak 2020 tingkat provinsi/IDN Times/Bawaslu

Pada Pilkada serentak tahun 2020, Provinsi Jambi juga menghelat pemilihan kepala daerah. Di samping itu, empat kabupaten/kota juga melakukan hajatan serupa. yaitu, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Dari indeks kerawanan Pemilu, Provinsi Jambi masuk urutan keempat, di bawah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat. Dalam proses menginput indeks kerawanan Pemilu ini, Bawaslu Jambi kata Fachrul hanya menyediakan instrumen yang dibutuhkan Bawaslu RI.

Ada beberapa isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu pada pemilihan gubernur. Seperti keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan menfasilitasi peserta Pilkada, politik transaksional pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses. Selanjutnya, penggunaan media sosial dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. "Penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat juga menjadi isu strategis yang menjadi perhatian Bawaslu pada pemilihan gubernur," kata Fachrul.

3. Penyelenggara Pemilu diminta meningkatkan pelayanan

Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kota Sungai Penuh Tertinggi di Sumatera Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terkait hasil IKP Pilkada serentak tahun 2020/IDN Times/Dok Bawaslu Jambi

Dari indeks kerawanan Pemilu yang baru dirilis ini, Bawaslu merekomendasikan beberapa hal. Pertama, penyelenggara Pemilu diminta meningkatkan pelayanan. Terutama terhadap proses pencalonan (perseorangan dan partai politik), akurasi data pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kemudian, partai politik meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada.

Bawaslu merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah memastikan dukungan pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi (Forkopimda, FKUB) untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan. Polri, TNI, BIN, dan BINDA menguatkan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

"Ormas dan OKP diharapkan memperluas jaringan pemantauan Pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis," kata Fachrul.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Ketua PAN di Jambi Pilih Daftar Jalur Perseorangan

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya