Tak Pakai Masker di Luar Rumah, Warga Jambi Diminta Pulang   

Aturan itu merupakan instruksi Wali Kota Jambi

Jambi, IDNTimes - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan instruksi Wali Kota terkait kewajiban menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Semakin meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Jambi membuat Pemkot mengambil langkah tegas sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan instruksi Wali Kota Jambi ini memiliki sanksi. Setiap warga Kota Jambi yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah akan disuruh pulang.

"Seluruh petugas kami di lapangan bekerjasama dengan TNI dan Polri akan menindak bagi siapapun masyarakat Jambi yang tidak menggunakan masker," kata Maulana dalam video siaran persnya pada Kamis (30/4).

Apakah upaya ini dinilai cukup efektif?

1. Pemkot Jambi bagikan 20 ribu masker gratis

Tak Pakai Masker di Luar Rumah, Warga Jambi Diminta Pulang   IDN Times/Ramond

Pemkot mengaku sudah melakukan sosialisasi dan masker dibagikan secara gratis bagi warga Kota Jambi. "Sudah 20 ribu masker kami distribusikan kepada masyarakat secara cuma-cuma," kata Maulana.

Selain itu, Pemkot Jambi juga membagikan 5.400 masker kepada seluruh ASN, tenaga kerja kontrak dan pekerja harian lepas di lingkup Pemkot Jambi. Seperti pekerja pengambil sampah dan penyapu jalan di Dinas Kebersihan Kota Jambi.

"Kami tegaskan kepada seluruh ASN di Pemkot Jambi untuk menjadi contoh di tengah masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Wajib menggunakan masker dalam setiap aktivitas," ungkap dia lagi. 

Baca Juga: 10 dari 11 Daerah di Provinsi Jambi Kini Jadi Zona Merah COVID-19

2. Akan ada sanksi yang keras bagi ASN yang melanggar

Tak Pakai Masker di Luar Rumah, Warga Jambi Diminta Pulang   Wakil Wali Kota Jambi, Maulana/IDN Times/Dokumentasi Humas Kota Jambi

Maulana menegaskan, sanksi keras akan diberikan kepada seluruh ASN yang melanggar instruksi tak pakai masker. Salah satu cara memantau aktivitas ASN ini dengan meminta kepada seluruh kepala OPD mengawasi aktivitas bawahannya.

Meski demikian, Maulana tidak menjelaskan dengan gamblang sanksi keras apa yang bakal diberikan kepada ASN yang melanggar. "ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat," jelasnya.

3. Penggunaan masker perlu kesadaran kolektif dari warga

Tak Pakai Masker di Luar Rumah, Warga Jambi Diminta Pulang   Penegakkan aturan PSBB di Depok (IDN Times/Rohman Wibowo)

Selain itu, Pemkot Jambi meminta warga mematuhi instruksi Wali Kota terkait kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Ini salah satu cara terbaik untuk melindungi diri kita dari penularan orang lain. Juga, melindungi orang lain dari kita," ungkap Maulana. Selain itu, Pemkot juga meminta warga mematuhi anjuran physical dan social distancing selama masa pandemi COVID-19.

Warga dianjurkan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

"Perlu kesadaran kolektif dari masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," kata dia lagi. 

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: Bantah Jubir Gugus Tugas Provinsi, Wako Jambi: Tidak Ada Zona Merah!

Topik:

Berita Terkini Lainnya