Bioskop XXI di Batam Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Harus Dipatuhi

Jaringan bioskop ini menutup operasionalnya sejak Maret 2020

Batam, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan izin operasional bagi seluruh Bioskop XXI yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya operasional bioskop sempat tutup karena pandemik COVID-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, izin operasional diberikan jika pengelola bioskop menerapkan Cleaness, Health, Safety, and Environment (CHSE).

"Pada dasarnya mereka sudah menyatakan kesiapan sejak lama, namun kami tegaskan kembali agar tetap mengikuti protokol CHSE," ujar Ardi sapaan akrabnya, Selasa (13/10/2020).

1. Setiap bioskop yang telah diberikan izin, akan dikontrol melalui kartu kendali

Bioskop XXI di Batam Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Harus DipatuhiKepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardi Winata (IDN Times/Margaretha Nainggolan)

Penerapan CHSE sebagai syarat pembukaan bioskop sesuai rapat bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh stakeholder terkait yang akan turut melakukan pengawasan.

Ardi menyatakan, setiap bioskop yang telah diberikan izin, akan dikontrol melalui kartu kendali. "Kartu ini berfungsi untuk mengecek ketersediaan alat pendukung protokol kesehatan. Seperti hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan secara berkala. Nanti kita setiap hari akan melakukan pengecekan ke lokasi," jelasnya.

2. Baru XXI diberi izin untuk beroperasi

Bioskop XXI di Batam Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Harus DipatuhiDokumen Pribadi

Meski Pemko Batam sudah menyetujui rencana pembukaan bioskop, kapan tepatnya pembukaan kembali Bioskop XXI belum dapat dipastikan. Diketahui, jaringan bioskop ini menutup operasionalnya sejak bulan Maret lalu.

Ardi menyatakan, sebelum bioskop beroperasi kembali, Pemko Batam juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Nanti sebelum dibuka, Pjs wali kota akan turun langsung melakukan pengecekan lokasi," ucapnya.

3. Jaringan bioskop lain belum ada tindak lanjut kapan beroperasi

Bioskop XXI di Batam Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Harus DipatuhiIlustrasi Bioskop (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyatakan, pihaknya sampai saat ini baru memberikan izin Bioskop XXI untuk memulai beroperasi. Sedangkan jaringan bioskop lainnya seperti Blitz belum ada tindak lanjut kapan akan dibuka kembali.

"Saat ini memang yang telah diberikan izin baru XXI saja, untuk Blitz masih menunggu. Tapi kalau kapan dibuka nya kembali, saya cuma bisa bilang dalam waktu dekat. Kalau bisa besok," katanya.

Diketahui, ada empat jaringan Bioskop XXI di Kota Batam. Rinciannya, BCS XXI, MEGA XXI,
PANBIL XXI, dan STUDIO XXI.

Baca Juga: Segera Buka Lagi, Bioskop Bakal Rekrut Pekerja yang Kena PHK

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya