3 Kasus Pernikahan Anak di 2018 yang Bikin Heboh, Terbaru di Kalsel

Pernikahan anak di Indonesia semakin marak

Jakarta, IDN Times - Kembali beredar foto pernikahan sepasang anak di Indonesia. Fenomena pernikahan anak di Indonesia tahun 2018 semakin marak terdengar.

Angka pernikahan dini atau pernikahan anak di Indonesia memang tergolong tinggi. Data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun 2018 menyebutkan angka perkawinan anak di Indonesia berada di peringkat ke-7 se-Asia Tenggara. 

1. Usia 13 dan 14 tahun, Kalimantan Selatan

3 Kasus Pernikahan Anak di 2018 yang Bikin Heboh, Terbaru di KalselIDN Times/Sukma Shakti

Pernikahan sepasang anak berusia 13 dan 14 tahun dari Kalimantan Selatan menjadi buah bibir di media sosial. Pernikahan ini terjadi di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Kedua anak berinisial A dan I beredar fotonya tengah bersanding sebagai pasangan pengantin. Teman-teman seusia pasangan tampak menghadiri acara tersebut.

2. Pasangan SMP, Sulawesi Selatan

3 Kasus Pernikahan Anak di 2018 yang Bikin Heboh, Terbaru di KalselIDN Times/Sukma Shakti

Kejadian pernikahan anak bukan baru kali pertama terjadi di Indonesia. Tiga bulan yang lalu, tepatnya pada April 2018 sepasang anak menikah di daerah Sulawesi Selatan.

Pasangan kekasih yang masih duduk di bangku Sekolah Menengan Pertama (SMP) itu sempat membuat masyarakat Indonesia geger. Pasalnya pasangan yang masih di bawah umur ini mendaftarkan pernikahannya ke KUA setempat.

3. Pernikahan anak SD dan pria 21 tahun, Sulawesi Selatan

3 Kasus Pernikahan Anak di 2018 yang Bikin Heboh, Terbaru di KalselIDN Times/Sukma Shakti

Pada bulan Mei 2018 silam, di Sulawesi Selatan juga hampir terjadi pernikahan yang melibatkan anak-anak. Pernikahan tersebut akan melibatkan seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan seorang pemuda berusia 21 tahun.

Beruntung kala itu dikabarkan tidak ada penghulu yang bersedia menikahkan lantaran usia mempelai perempuan yang dianggap masih di bawah umur dan takut berbenturan dengan hukum. Persiapan pernikahan kala itu sudah lengkap. Acara akhirnya diubah menjadi acara sunatan untuk adik dari mempelai perempuan.

Baca juga: Kronologi Pernikahan Anak 15 dan 14 Tahun di Bantaeng, KUA Tak Kuasa Menolak

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya