3 Orang dari 13 Tersangka Kerusuhan Wamena Masih Buron

Tidak ditutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polres Jayawijaya menetapkan tersangka dalam demonstrasi antirasismen di Wamena pada Senin (23/9) yang berakhir rusuh. Dilansir dari Jubi.co.id pada Senin (7/10), Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, jumlah tersangka yang kini bertambah menjadi 13 orang.

Dari 13 orang yang diterapkan sebagai tersangka, baru 10 orang yang ditahan di Polres Jayawijaya. Sedangkan, tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

1. Sebanyak 3 dari 13 tersangka masuk dalam DPO polisi

3 Orang dari 13 Tersangka Kerusuhan Wamena Masih BuronIDN Times/Arief Rahmat

Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan tiga tersangka kini masuk dalam DPO. Inisial tersangka yang kini sudah ditahan yakni DM, 19, R, 18, AO, 16, RA, 16, AK, 19, DJ, 32, YP, 22, ES, 27, MT, 27, SK, 40. “Yang DPO ini yakni YA, B dan MA. Ada di antara para tersangka berstatus pelajar," kata Kamal seperti dikutip dari Jubi.co.id.

"Mereka ini ada yang ikut-ikutan saat terjadi perusakan dan pembakaran. Sementara tersangka yang berstatus DPO, diduga mereka yang menghasut,” lanjut dia.

Baca Juga: Kisah Haru dari Wamena: Ratusan Keluarga Muslim Bersembunyi di Gereja

2. Pasal yang dikenakan untuk para tersangka

3 Orang dari 13 Tersangka Kerusuhan Wamena Masih BuronANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut Kamal, ada sejumlah pasal yang dikenakan bagi para tersangka. Mulai dari pasal 187 KUHP tentang pembakaran, pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan seseorang untuk melakukan tindak pidana.

“Barang bukti yang diamankan penyidik dalam kasus kerusahan Wamena, yakni sebanyak 34 batu yang diduga digunakan melakukan perusakan, sebanyak 22 motor dan satu mobil yang dibakar, juga rekaman video terkait peristiwa tersebut,” kata Kamal.

Ia mengatakan jumlah tersangka masih mungkin bertambah dalam kasus kerusuhan di Wamana ini. Hal ini, menurutnya, disebabkan karena hingga kini penyidik masih dalam pengembangan.

3. Dua kompi Brimob diperbantukan di Wamena

3 Orang dari 13 Tersangka Kerusuhan Wamena Masih Buron(Warga mengungsi dari Wamena) ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw pada akhir pekan lalu menyebutkan ada kurang lebih dua kompi anggota Brimob yang diterjunkan ke Wamena. Polda Papua juga berencana untuk menambah lagi satu kompi Brimob untuk melakukan perbantuan pengamanan bersama personil organik dan anggota TNI di Wamena.

“Saya pikir sudah cukup banyak yang ada di Wamena. Kami akan tambahkan lagi. Itu kira-kira," kata Paulus. "Termasuk beberapa wilayah lainnya. Bukan apa-apa, hanya untuk menjaga dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” lanjut dia.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena, Tiga Masih Buron

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya