5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan Sebelumnya

Biaya penyelenggaraan dan anggaran gaji ditanggung pusat

Jakarta, IDN Times - Seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bukan untuk kali pertama diadakan pemerintah. Tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengadakan seleksi yang sama.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan beberapa perbedaan antara seleksi guru PPPK atau P3K tahun sebelumnya, dengan yang akan digelar pada 2021. Ada lima perbedaan mendasar yang dicatat Mendikbud.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Daftar Seleksi Guru Honorer P3K Menurut Nadiem

1. Soal formasi guru yang terbatas kuota

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan SebelumnyaIlustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Nadiem menjelaskan dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya, formasi guru P3K terbatas dan ada kuotanya. Artinya, ada banyak guru honorer yang harus menunggu dan mengantre.

"Di 2021 ini akan berubah. Semua guru honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bisa mendaftar dan mengikuti tes seleksi tersebut," ujar Mendikbud dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/11/2020).

"Dan semua yang lulus seleksi akan menjadi dijamin menjadi guru P3K, hingga batas sampai dengan 1 juta guru," lanjut Nadiem.

Dia menjelaskan, meski Kemendikbud membuka formasi hingga maksimal 1 juta guru, jumlah yang diterima bergantung pada jumlah guru yang lolos seleksi.

"Jadi kalau cuma sebagian yang lulus seleksi, dari itulah yang di 2021 akan menjadi guru P3K," ujar Nadiem.

2. Peserta dapat mengikuti seleksi dua kali

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan SebelumnyaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jika tahun-tahun sebelumnya masing-masing pendaftar hanya diizinkan mengikuti satu kali ujian per tahun, kali ini Kemendikbud membuka peluang lebih banyak bagi para pendaftar.

"Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama, dia dapat belajar lagi, belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali. Total bisa mengambil tiga kali tes tersebut. Dan ini bisa di tahun yang sama, di 2021. Atau pun di tahun berikutnya," ujar Nadiem.

3. Kemendikbud akan siapkan materi persiapan ujian

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan SebelumnyaIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendikbud melihat dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak ada materi persiapan untuk para pendaftar. Kemendikbud ingin memastikan para guru honorer mendapatkan kesempatan yang adil.

Untuk itu, Kemendikbud memastikan para pendaftar akan mendapatkan materi pembelajaran secara daring, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

"Jadi kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru-guru honorer, untuk mempersiapkan diri untuk ujian seleksi ini," ujar Nadiem.

Menurut dia, standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik, guna memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita juga akan terjaga.

4. Anggaran dipersiapkan pemerintah pusat

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan SebelumnyaMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pada seleksi-seleksi sebelumnya, pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru P3K. Mulai 2021, anggaran akan disiapkan pemerintah pusat.

"Di 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus seleksi guru P3K. Jadinya daerah sekali lagi tidak perlu khawatir mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhannya, karena anggarannya sudah disiapkan," kata Nadiem.

5. Biaya penyelenggaraan ujian juga ditanggung pemerintah pusat

5 Perbedaan Seleksi Guru Honorer P3K 2021 dan SebelumnyaPexels/mentatdgt

Poin terakhir yang menjadi pembeda adalah, mulai 2021, biaya penyelenggaraan seleksi guru P3K tidak akan ditanggung pemerintah daerah lagi.

"Di 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud," ujar Nadiem.

Dia berharap upaya ini dapat memaksimalkan langkah pemerintah untuk memenuhi kebutuhan 1 juta guru di sekolah-sekolah negeri yang ada di Indonesia.

"Kami di Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk memastikan bahwa di 2021 kita benar-benar memberikan kesempatan. Kesempatan yang adil untuk semua guru honorer membuktikan kehandalannya, membuktikan kompetensinya untuk bisa menjadi ASN," tutup Nadiem.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikbud Bakal Angkat Guru Honorer PPPK pada 2021

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya