6 Aktivis Papua Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari Ini

Surya Anta dan kawan-kawan jalani sidang hari ini (16/12)

Jakarta, IDN Times - Enam aktivis Papua akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (16/12). Keenam aktivis Papua digugat dengan dugaan makar pascamenggelar aksi anti-rasisme di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus lalu.

Keenam tersangka yaitu Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta. Sejumlah massa aksi disebut akan hadir untuk melakukan aksi solidaritas di depan PN Jakarta Pusat.

1. Akan ada aksi di depan PN Jakarta Pusat

6 Aktivis Papua Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari IniIlustrasi Demo (Reklamasi) (IDN Times/Arief Rahmat)

Seruan untuk melakukan aksi solidaritas untuk keenam tersangka yang akan menjalani sidang pertama mulai terdengar. Aksi diagendakan akan dilaksanakan di depan PN Jakarta Pusat pada Senin (16/12) pukul 12.00 WIB.

"Kau akan mendengar kan dakwaan dari jaksa," kata tim kuasa hukum enam aktivis Papua, Michael Himan ketika dihubungi IDN Times pada Senin (16/12). "Dari kita akan ada aksi di PN pusat dan memakai busana Papua semua," lanjut dia.

Baca Juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Hadiri Sidang Praperadilan Surya Anta

2. Massa aksi dan keenam aktivis rencanakan akan gunakan Koteka

6 Aktivis Papua Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari IniSeorang laki-laki memasukan kertas suara pada pelaksanaan referendum yang tidak mengikat di Komunitas Kunua, Bougainville, Papua Nugini, pada 9 November 2019. ANTARA FOTO/Jeremy Miller/Bougainville Referendum Commission/Handout via REUTERS

Selain massa aksi, menurut Michael keenam tersangka juga meminta agar dapat mengenakan koteka ketika sidang. Namun belum ada keputusan pasti soal itu.

"Dan enam tersangka Surya dkk meminta untuk memakai busana Papua yaitu koteka," kata Michael. "Semoga saja hakim mengizinkan yeah," kata dia lagi.

3. Pra peradilan keenam aktivis ditolak oleh PN Jakarta Selatan

6 Aktivis Papua Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat Hari IniIDN Times/Margith Juita Damanik

Kasus aktivis Papua sempat dibawa ke meja praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Selasa (10/12), pra peradilan Surya Anta dan kawan-kawan terhadap Polda Metro Jaya ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

Pada Senin (18/11), Polda Metro Jaya dikabarkan telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana lantas dilaksanakan hari ini (16/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Surya Anta Ginting Dikabarkan Sakit Hingga Tuli, Ini Respons Polisi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya