6 Tahun Jadi Model Bungkus Rokok, Pria Asal Kuningan Tuntut Royalti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Dadang Mulya, 42 tahun, menuntut perusahaan rokok karena memajang fotonya yang tengah merokok sambil menggendong anak kecil.
Foto tersebut dimuat di bungkus rokok sebagai peringatan akan bahaya asap rokok jika terpapar pada anak-anak.
Dadang, warga Desa Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, keberatan fotonya dipajang di bungkus rokok. Sebab foto tersebut diambil dan dipajang di bungkus rokok tanpa seizinnya.
1. Awal mula foto dari sales rokok
Dadang mengatakan foto tersebut diambil oleh sales rokok saat dirinya sedang menonton pertandingan sepak bola di kampungnya sekitar enam tahun lalu. Ia sama sekali tidak menduga jika foto tersebut kemudian menghiasi bungkus-bungkus rokok.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyederhanaan Cukai Rokok hingga 2020
2. Tahu fotonya dipajang di bungkus rokok dari tetangga
Dadang mengatakan dia baru menyadari foto dirinya ada di bungkus rokok ketika seorang tetangga memberi tahunya. Namun saat itu, hingga bertahun-tahun kemudian, Dadang tidak tahu harus melapor ke mana. Sehingga foto dirinya di bungkus rokok tetap beredar.
3. Dadang melapor ke BPSK
Baru enam tahun kemudian Dadang bertemu anggota Polsek Pancalang yang membawanya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Dadang menuntut perusahaan rokok memberikan royalti kepadanya karena ia menganggap foto dirinya yang dimuat tanpa izin telah merugikan dirinya.
Baca Juga: Biar Perokok Gak Kaget, Harga Rokok Bakal Naik Pelan-Pelan