Amnesty Desak Polisi Transparan soal Kematian 6 Anggota Laskar FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amensty International Indonesia Usman Hamid meminta polisi transparan dalam mengungkap peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI. "Terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka," ujar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (7/12/2020).
"Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia," ujar Usman lagi.
1. Usman: Senjata api harusnya jadi upaya trakhir
Menurut Usman, harus ada penjelasan mengenai apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum akhirnya melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan.
“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir," ujar Usman.
"Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing," lanjut dia.
2. Jika penggunaan senjata api oleh aparat terbilang melanggar hukum, tidak boleh dibenarkan
Usman menyebutkan jika memang ada penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh aparat kepolisian, hal ini tidak boleh dibenarkan. Terlebih bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan.
"Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian,” ujar Usman.
3. Enam orang tewas dalam bentrok antara Polisi dan laskar FPI
Enam orang Laskar FPI diketahui tewas dalam bentrok antara Polisi dan laskar FPI yan terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
"Karena diserang, dilakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Rizieq) yang berjumlah 10 orang, meningga dunia sebanyak 6 orang, saya ulangi, kepada kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas danm meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).