Amnesty Indonesia Sindir Pemerintah Soal Permintaan Maaf Raja Belanda

Jika Belanda bisa meminta maaf, mengapa Indonesia tidak?

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menyindir Pemerintah Indonesia berkaitan dengan permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda, Willem Alexander lantaran negaranya pernah menjajah Indonesia. Pernyataan Raja Belanda tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (10/3).

Amnesty International Indonesia membandingkan sikap tersebut dengan pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo yang dinilai tak pernah menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di era Orde Baru pada 1965-1966.

"Jika Belanda bisa meminta maaf atas pelanggaran HAM masa lalu, mengapa Indonesia tidak?" tulis Amnesty International Indonesia lewat akun Twitternya (@amnestyindo).

1. Sindir pemerintah belum pernah sampaikan permohonan maaf

Amnesty Indonesia Sindir Pemerintah Soal Permintaan Maaf Raja BelandaPresiden Jokowi dan Iriana Jokowi menyambut kedatangan Raja dan Ratu Belanda di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 10 Maret 2020. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lewat akun Twitternya Amnesty International Indonesia menyampaikan pada 1965-1966, ada sekitar 500 ribu sampai 1 juta orang yang dibunuh. Pertumpahan darah tak terelakkan itu terjadi di tanah air.

"Karena dituduh terkait kelompok kiri. Sekitar satu juta lainnya dipenjarakan tanpa proses pengadilan oleh rezim Orde Baru," tulis Amnesty International Indonesia. "Hingga hari ini, 55 tahun setelah kejadian, Negara belum pernah meminta maaf kepada korban," lanjut Amnesty lagi.

Baca Juga: Raja Belanda Minta Maaf Pernah Menjajah Indonesia saat Bertemu Jokowi

2. Dorong Jokowi untuk ungkap kasus pelanggaran HAM

Amnesty Indonesia Sindir Pemerintah Soal Permintaan Maaf Raja BelandaTwitter.com/@amnestyindo

Amnesty menyebutkan bahkan setelah dibebaskan para tahanan masih tetap berada dalam pengawasan penguasa setempat. Mereka disebut harus melapor secara rutin dan hak sipil dan politik mereka tidak sepenuhnya dipulihkan.

Bahkan menurut amnesti hal tersebut masih dirasakan hingga kini oleh keluarga korban. Untuk itu Amnesty mendorong agar Jokowi mengambil langkah tegas mengungkapkan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini.

"Presiden @jokowi wajib mengambil langkah-langkah untuk mengungkap kebenaran, memberikan keadilan dan pemulihan penuh kepada para korban dan keluarga mereka," tulis Amnesty.

3. Raja Belanda meminta maaf atas kekejaman Belanda pada Indonesia di masa lalu

Amnesty Indonesia Sindir Pemerintah Soal Permintaan Maaf Raja BelandaDok.IDN Times/Istimewa

Dalam konferensi persnya, Willem mengatakan penjajahan yang dulu dilakukan oleh Belanda turut membuatnya merasa menyesal. Di hadapan Presiden Jokowi, ia pun meminta maaf karena negaranya pernah menjajah Indonesia.

"Di tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi, terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Willem.

"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," lanjut dia.

Willem juga menyesali dampak dari penjajahan tersebut masih harus dirasakan keluarga korban hingga saat ini.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Raja Belanda Ganti Jabat Tangan dengan Salam Namaste

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya