Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAI

Retno sesalkan narasi dari sejumlah Kepala Dinas

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengingatkan Dinas Pendidikan tidak menghilangkan hak atas pendidikan bagi anak-anak yang turun dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah beberapa waktu lalu.

"Padahal anak-anak yang mengikuti aksi demo damai dan tidak melakukan tindak pidana, apalagi bagi anak-anak yang diamankan sebelum mengikuti aksi demo, tidak seharusnya diancam sanksi atau dihukum oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan," ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Rabu (15/10/2020).

1. KPAI menerima laporan yang mengancam hak pendidikan anak

Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAIKomisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

Retno mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait pernyataan beberapa Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai dapat mengancam hak pendidikan anak. Sejumlah Kepala Dinas, menurut Retno, memberikan sanksi pada anak-anak yang melakukan aksi demo UU Cipta Kerja, seperti akan dikeluarkan dari sekolah, mutasi ke pendidikan paket C, dan mutasi ke sekolah pinggiran kota. Retno mengatakan pengaduan antara lain berasal dari Kota Depok dan kota Palembang.

Retno menyayangkan narasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai mengancam anak-anak peserta aksi untuk dikeluarkan dari sekolah dan sebagai gantinya mengikuti pendidikan kesetaraan atau paket C dan diminta sekolah di pinggiran Sumatera Selatan.

Retno juga menyoroti narasi Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi yang diketahui akan memberikan sanksi hukuman berupa drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah jika ada pelajar yang ikut aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Omnibus Law yang berujung anarkis beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Habis Demo Omnibus Law, Siap-siap Muncul Klaster Baru COVID-19

2. KPAI apresiasi Dinas Pendidikan yang melakukan upaya pencegahan

Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAIDemonstrasi tolak Omnibus Law UU Ciptaker di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Retno menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan yang mengeluarkan larangan demo bagi para pelajar dengan bermaksud baik untuk mencegah anak menjadi korban jika demo berlangsung ricuh sementara mereka berada dalam kerumunan massa.

Pelibatan orangtua dan guru dalam memberikan pemahaman dinilai Retno sangat penting. Penerapan pembelajran Jarak Jauh (PJJ) saat ini menurut Retno membuat peran keluarga menjadi kuat.

“Jika Sekolah dan Dinas Pendidikan hendak melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang mengikuti aksi demo, maka lakukan koordinasi dengan melibatkan orangtua, wali kelas dan guru Bimbingan Konseling, bukan dengan hukuman dikeluarkan dari sekolah sehingga anak kehilangan hak atas pendidikan karena tidak ada sekolah lain yang bersedia menerima anak-anak tersebut," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya.

3. Dinas Pendidikan Sumatera Selatan beri sanksi paket C

Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAISuasana demo Omnibus Law di DPRD Sumut (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan melakukan pendampingan terhadap 499 siswa sekolah yang ditangkap Polrestabes Palembang. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Anom Setyadji, telah memberi arahan agar mereka tak kembali berunjuk rasa.

"Jika mereka masih tertangkap hari ini, akan diberi sanksi sesuai aturan sekolah yang berlaku. Bahkan tegasnya mereka silakan sekolah di jalan dan ambil paket," ancam Riza.

Riza juga mengatakan, sistem sekolah daring yang berlaku di Palembang masih berlangsung selama pandemik COVID-19. Orangtua diminta memperhatikan anak-anaknya, sebab tanggung jawab siswa masih berada di tangan mereka.

"Kalau di sekolah tanggung jawab guru, tapi kalau di masyarakat tanggung jawab polisi. Kalau di rumah itu ranahnya orangtua. Maka orangtua harus memperhatikan anak-anaknya," tutup dia.

Baca Juga: 5 Fakta Gedung DPR/MPR RI yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Demonstrasi

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Margith Juita Damanik

Berita Terkini Lainnya