Atiqah Hasiholan Bersyukur Vonis Ratna Sarumpaet Lebih Ringan

Namun Atiqah bingung sang ibu dinilai membuat keonaran

Jakarta, IDN Times - Atiqah Hasiohan, putri Ratna Sarumpaet mengaku bersyukur Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis jauh lebih ringan kepada ibunya, dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya bersyukur satu, sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun dan hakim memvonis 2 tahun. Itu satu hal saya syukuri," kata Atiqah usai persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (11/7).

Namun Atiqah mengaku ada sedikit rasa kecewa yang dirasakannya. "Tapi yang saya yakini adalah selama ini sudah diskusi dengan orang-orang, penasihat hukum, ahli hukum, apa makna keonaran itu, dimana sebenarnya tidak terpenuhi. Di sini tapi tiba-tiba muncul baru tadi terjadinya benih-benih keonaran," kata Atiqah.

Atiqah mengaku bingung dengan istilah yang menurutnya baru ia dengar tersebut.

"Jadi harapan saya yang sudah saya bangun, yang sudah saya yakini ya hilang," kata Atiqah lagi. "Walaupun di satu sisi saya bersyukur," lanjut dia.

Selama menjalani persidangan, dari sidang perdana hingga pembacaan putusan, Atiqah selalu hadir dan menemani sang ibunda.

Baca Juga: [BREAKING] Hakim Vonis Ratna Sarumpaet Hukuman 2 Tahun Penjara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya