Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKT

Hasil investigasi dan penelitian KNKT akan segera diumumkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan belum menjatuhkan sanksi terkait kasus jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/11). Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ditemui dalam acara safety riding workshop untuk driver perempuan yang merupakan bentuk kerja sama Queenriders, Go-Jek Indonesia, dan Kementerian Perhubungan di Kantor Go-Jek, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (27/11), Budi Karya mengatakan Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil temuan dan investigasi Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).

Baca Juga: Cuaca Buruk di Jayapura, Lion Air JT 0794 Alihkan Pendaratan di Biak

1. Belum ada sanksi untuk pihak manapun

Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKTIDN Times/Kevin Handoko

Hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Baik Lion Air, Boeing, maupun pihak teknisi yang saat itu bertugas belum menerima sanksi.

"Belum ada (sanksi). Kita sedang melakukan proses klarifikasi tentang apa-apa yang terjadi," kata Budi ditemui di kantor Gojek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

2. Menhub: Yang di depan itu KNKT

Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKTIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Budi menjelaskan Kementerian Perhubungan belum memberikan sanksi, lantaran KNKT masih bekerja dan akan memberikan hasil serta fakta-fakta. 

"Yang di depan itu KNKT. Hari ini KNKT akan memberikan satu hasil tentang apa yang dilakukan," kata Budi. 

Temuan dan hasil dari KNKT, menurut Budi, nantinya menjadi titik bagi Kementerian Perhubungan menindaklanjuti kasus jatuhnya Lion Air.

3. Memungkinkan adanya perbaikan yang akan dilakukan

Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKTANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Hasil dan fakta temuan KNKT nantinya memungkinkan berupa informasi. "Kalau nanti faktanya itu bentuknya adalah informasi, informasinya akan kita pelajari," kata Budi.

Pembelajaran tersebut nantinya, menurut Budi, akan diupayakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. "Perbaikan baik dari sisi regulasi maupun apa-apa yang lainnya yang dilakukan di lapangan," kata Menhub.

4. KNKT akan segera umumkan laporan kasus Lion Air

Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKTANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

KNKT akan mengumumkan kepada publik hasil laporan kasus Lion Air JT 610 pada Rabu (28/11) besok.

Melalui keterangan tertulis yang beredar di kalangan awak media, KNKT akan menyampaikan hasil perkembangan investigasi dan pelenilitan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Semoga KNKT bisa mengungkap penyebab jatuhnya Lion Air JT 610 yang sebenar-benarnya, ya guys.

Baca Juga: BPJS TK Serahkan Santunan Rp1,5 Miliar pada Keluarga Korban Lion Air

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya