BEM SI Ancam Gelar Demo Lebih Besar Jika Omnibus Law Tidak Dicabut

BEM SI berupaya terapkan protokol kesehatan saat demonstrasi

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi jika pemerintah dan DPR tidak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Kami akan tetap membangun eskalasi gerakan untuk aksi yang lebih besar lagi, selama kebijakan Presiden Jokowi atau bersama dengan DPR itu masih mempertahankan Undang-Undang Cipta Kerja itu untuk eksis," ujar koordinator isu dikti Aliansi BEM SI Lugas Ichtiar ketika dihubungi IDN Times, Senin (12/10/2020) malam.

Aksi ini menyusul demonstrasi mahasiswa bersama buruh dan elemen masyarakat lainnya yang menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: BEM SI: Pemerintah Bertanggung Jawab atas Disinformasi UU Cipta Kerja

1. BEM SI mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia tetap berani suarakan pendapat

BEM SI Ancam Gelar Demo Lebih Besar Jika Omnibus Law Tidak DicabutMahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Meski memiliki niat untuk membangun eskalasi gerakan yang lebih besar, Lugas menyebutkan, belum ada tanggal pasti kapan aksi susulan akan dilakukan. "Untuk kapannya belum (ditentukan)," ujar Lugas.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM SI juga mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tetap berani menyuarakan pendapat dan protesnya terhadap pemerintah, DPR, dan juga Omnibus Law Cipta Kerja.

2. BEM SI berupaya terapkan protokol kesehatan dalam aksi unjuk rasa

BEM SI Ancam Gelar Demo Lebih Besar Jika Omnibus Law Tidak DicabutMahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Lugas menyebutkan, selama aksi unjuk rasa pada 8 Oktober lalu, BEM SI mengaku berupaya menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh mahasiswa yang turun aksi.

"Memang kami sangat menjaga barisan massa aksi itu benar-benar dalam kondisi yang aman," ujar Lugas.

"Kami sangat mengimbau teman-teman untuk satu komando, untuk menjaga satu sama lain, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia lagi.

Menurut Lugas, hingga saat ini, informasi yang diterima BEM SI, anggota dalam keadaan sehat. "Termasuk saya, kemarin habis rapid hasilnya nonreaktif," kata Lugas.

3. Surat edaran Kemendikbud agar mahasiswa tak demo dinilai bertentangan dengan semangat Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

BEM SI Ancam Gelar Demo Lebih Besar Jika Omnibus Law Tidak DicabutDirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam (Instagram/ditjen.dikti)

Soal surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mengimbau agar mahasiswa tidak demo, Lugas mengatakan, hal itu bertentangan dengan semangat Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang selama ini aktif digaungkan Kemendikbud.

"Ketika ada imbauan itu, ya sangat disayangkan itu, sangat tidak relevan dengan semangat dari Merdeka Belajar itu sendiri," ujar Lugas.

Surat Edaran Kemendikbud bernomor 1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja, yang mengimbau mahasiswa untuk tidak turun aksi, dinilai sebagai bentuk pembungkaman.

"Kalau kami menyebutkan sebagai darurat demokrasi kampus," ujar Lugas.

Baca Juga: Rektor IPB Koordinasi dengan BEM Cek Kesehatan Mahasiswa Usai Demo

Topik:

  • Sunariyah
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya