Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOS

Mas Menteri pastikan gak ada dana BOS yang turun

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengubah metode perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Perubahan ini disebut Nadiem menjadi kabar gembira, terutama bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa sedikit mau pun yang berada di daerah terluar dan tertinggal.

"Jadi kabar gembiranya, kita akan ke depannya mengubah cara menghitung biaya satuan BOS," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube DPR RI, Rabu (23/9/2020).

1. Nadiem jelaskan masalah utama cara lama menghitung BOS

Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOSMendikbud Nadiem Makarim dalam Raker Bersama Komisi X DPR pada Rabu, 23 September 2020 (Youtube.com/DPR RI)

Menurut Nadiem, sebelumnya pemerintah menghitung BOS dengan satuan yang fixed berdasarkan pada jumlah murid yang ada di sekolah itu.

"Sepertinya itu adil. Tapi dalam kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit, dan banyak dari sekolah itu kebanyakan di daerah-daerah terluar dan Tertinggal, sekolah-sekolah tersebut karena mereka semuanya punya fixed cost yang tertentu untuk mengelola sekolah mereka dirugikan bisa dibilang," ujar Nadiem.

Akibatnya, menurut Nadiem, sekolah-sekolah tersebut hanya dapat memberikan kualitas kecil dari segi jumlah sarana.

Dia mengatakan, jika pemerintah tetap menerapkan pagu hanya kepada jumlah anak yang ada di sekolah, akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan sekolah-sekolah yang punya murid lebih sedikit.

"Sekolah besar itu punya secara finansial suatu keunggulan strategis. Sedangkan dengan pengalkulasi BOS kita, kalau dihitung per anak saja mereka mendapatkan malah lebih banyak keuntungan," ujar dia.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Sosialisasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 

2. Penghitungan BOS baru akan didasarkan pada dua variabel

Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOSTwitter.com/kemendikbud_RI

"Kita akan mendasarkan ini juga bukan hanya dari angka siswa, tapi dua variabel," ujar Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, dalam paparannya pada Raker.

Ada pun kedua variabel tersebut adalah Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

"Kita gunakan angka Indeks Kemahalan Konstruksi karena itu adalah suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai apa tidak," ujar Mas Menteri.

"Dan Indeks Besaran Peserta Didik adalah indeks berapa besaran total jumlah peserta didik per sekolah di daerah tersebut," sambung dia.

3. Kabar gembira dari Mas Menteri: Tidak ada penurunan dana BOS

Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOSMendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Bersamaan dengan perubahan baru dari metode penghitungan dana BOS, Mas Menteri menyampaikan sebuah kabar gembira.

"Kabar gembiranya adalah tidak akan ada sekolah yang BOS-nya dan diturunkan. Itu kabar gembira," ujar Mendikbud.

"Tetapi banyak sekali sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat BOS-nya tahun depan," lanjut dia.

4. Kemendikbud realokasikan dana hampir Rp2,5 triliun

Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOSMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam wawancara khusus dengan IDN Times (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem menjelaskan, sumber tambahan anggaran yang dimiliki Kemendikbud.

"Kami realokasi hampir 2,5 triliun dari BOS afirmasi dan BOS kinerja," ujar Mas Menteri.

Hal ini sengaja dilakukan Kemendikbud untuk membantu sekolah-sekolah di daerah yang paling tertinggal terluar yang rata-rata jumlah muridnya jauh lebih kecil. Kemendikbud juga mencatat jumlah kabupaten yang naik nanti dana BOSnya tahun 2021.

"Di SD 377 Kabupaten akan naik BOSnya. Di SMP 381 Kabupaten akan meningkat BOSnya. Di SMA 386 kabupaten, di SMK 387, dan di SLB 390 Kabupaten," kata Mendikbud menyebutkan.

"Sekolah yang lebih membutuhkan bantuan kita harusnya menerima uang lebih," kata dia lagi.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Pelajaran Sejarah Tak Dihapus dari Kurikulum

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya