[BREAKING] 1 Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel Masih Dalam Pencarian

KET diminta menyerahkan diri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat nama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa PT. Krakatau Steel (Persero) tahun 2019. Keempat nama tersebut diumumkan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (23/3) malam tadi.

Keempat nama yang ditetapkan adalah Wisnu Kuncoro (WNU), Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) dan Alexander Muskitta (AMU), swasta yang keduanya diduga sebagai penerima. Serta Kenneth Sutardja (KSU), swasta, dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET), yang keduanya diduga sebagai pemberi.

Satu dari empat nama tersebut hingga kini masih dalam pencarian KPK. Sosok tersebut adalah Kurniawan Eddy Tjokro (KET).

Pihak KPK meminta KET untuk menyerahkan diri ke KPK guna penyelidikan lebih lanjut. "KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (23/3).

Topik:

  • Rochmanudin
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya