[BREAKING] Divonis 4 Bulan Penjara, Lutfi Alfiandi Bebas Hari Ini

"InsyaAllah jam 12 (malam) dia harus keluar dari tahanan."

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyerangan terhadap polisi, Lutfi Alfiandi, divonis empat bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dede Lutfi Alfiandi dengan pidana penjara selama empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Bintang Al, dalam persidangan.

Meski divonis selama empat bulan penjara, namun Lutfi bisa bebas hari ini karena hukuman tersebut menjadi impas setelah dikurangi masa penahanannya selama ini.

"(Bebas) hari ini," kata salah seorang kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi Dewi, ketika ditemui usai persidangan. "InsyaAllah jam 12 (malam) teng dia sudah harus keluar dari tahanan." 

Lutfi adalah pemuda yang membawa bendera merah putih saat mengikuti demonstrasi pelajar yang berakhir ricuh pada September 2019 lalu. Fotonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara 

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya