[BREAKING] Ini 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Direktur Krakatau Steel

Dua orang masih dalam pemeriksaan penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat nama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel (Persero) tahun 2019. Keempat nama tersebut diumumkan di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu malam (23/3).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memberkan keempat nama yang ditetapkan. Mereka adalah Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU) dan Alexander Muskitta (AMU) dari pihak swasta. Keduanya diduga sebagai penerima. Kemudian, Kenneth Sutardja (KSU) dari swasta, dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET), yang keduanya diduga sebagai pemberi.

Namun, Kurniawan masih buron hingga kini. KPK mengimbau Kurniawan segera menyerahkan diri agar memudahkan penyelidikan kasus ini lebih lanjut. Sementara, dua orang lagi yang padi ini ditangkap, masih dalam pemeriksaan penyidik KPK. 

"KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Sabtu (23/3).

Baca Juga: [BREAKING] Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Sering Terima Uang?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya