[BREAKING] Jaksa Agung: Gedung yang Terbakar Bangunan Heritage

Kebakaran di Kejagung diduga berasal dari lantai enam

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyebutkan gedung yang terbakar di kompleks gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.15 WIB, merupakan gedung heritage.

"Ini gedung tua. Ini cagar budaya. Maka kami tidak bisa diapa-apain," kata Jaksa Agung.

Diketahui beberapa ornamen-ornamen yang berada di gedung tersebut masih terbuat dari kayu. Gedung ini terpisah dari gedung bundar, tempat berkas-berkas perkara yang ditangani Kejagung disimpan.

Laporan langsung jurnalis TvOne menyebutkan, kebakaran diketahui berasal dari lantai enam, dan mengalami kerusakan parah akibat kebakaran di lantai dua. Gedung ini juga merupakan lantai tempat Jaksa Agung bekerja.

Sebanyak 38 unit mobil pemadam kebakaran dan 200 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menangani kebakaran ini. Hingga pukul 21.50 WIB, atau sudah berlangsung lebih dari dua jam kebakaran, kobaran api belum berhasil dipadamkan.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Heri Setiyono dalam laporan langsung Kompas TV membenarkan, kebakaran dahsyat ini menghanguskan gedung heritage.

"Ini gedung utama heritage tak boleh direnovasi, yang dibangun gedung baru dekat lapangan. Gedung utama heritage," kata dia.

"Namanya musibah, semoga ini teratasi," dia menambahkan.

Baca Juga: [BREAKING] Masyarakat di Lokasi Kebakaran Gedung Kejagung Sulitkan Pemadaman

Topik:

  • Rochmanudin
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya