[BREAKING] Jaksa Agung Pastikan Berkas dan Tahanan di Kejagung Aman  

Alhamdulillah tidak ada korban jiwa sejauh ini

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memastikan berkas perkara dan tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kondisi aman dan tidak terbakar pada peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.

"Berkas-berkas perkara tidak ada di sini. Di sini SDM saja," kata Jaksa Agung seperti yang disiarkan langsung TV One Sabtu (22/8/2020).

"Tahanan di belakang. Berkas perkara, tahanan, aman," kata Burhanuddin. Dia juga menjelaskan mengenai rencana evakuasi tahanan.

Menurut Jaksa Agung, jika asap imbas kebakaran sampai ke tempat tahanan berada, maka akan dilakukan evakuasi. Hingga saat ini setelah lebih kurang 2 jam kebakaran terjadi, tapi belum sepenuhnya dipadamkan oleh pemadam kebakaran.

Lebih kurang 38 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan si jago merah.

Baca Juga: [BREAKING] Gedung Kejagung Terbakar, Bagaimana Nasib Jaksa Pinangki?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya