[BREAKING] KPK Izinkan Direktur PT. Krakatau Hadiri Pernikahan Anaknya

KPK tunggu surat permohonan dari keluarga

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT. Krakatau Steel (Persero) sebagai tersangka kasus dugaan suap penyediaan barang dan jasa PT. Krakatau Steel pada Sabtu (23/3). Menjadi tersangka, Wisnu tetap diberikan kesempatan oleh KPK untuk menghadiri pernikahan buah hatinya.

Buah hati Wisnu akan menikah pada Minggu (24/3) dan pihak KPK sepakat memberikan kesempatan kepada Wisnu untuk menghadiri akad nikah anaknya.

"Kita sepakat. Kita beri dia kesempatan menghadiri akad buah hatinya," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (23/3).

Pihak KPK kini sedang menunggu surat permohonan keluarga agar Wisnu dapat menghadiri acara tersebut.

"Kami dalam posisi sedang menunggu surat dari keluarga untuk permintaan keperluan menghadiri acara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, ditemui di tempat dan lokasi yang sama.

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya