BW Duga Ada Problem Struktural di Bawaslu, Apa Alasannya?

Apa ya alasan Bambang Widjojanto bilang begitu?

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menduga adanya permasalahan di struktural pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Bambang dalam masa skors sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/6).

Dugaan adanya problem di struktural Bawaslu disebutkan Bambang karena Bawaslu dinilai kerap gagal memajukan adanya tindak kecurangan ke ranah pidana, meski sudah menyatakan dan memberikan rekomendasi bahwa ada terjadinya kecurangan. Seperti contoh kasus yang disebutkan Bambang mengenai ketidaknetralan aparat.

"Menurut saya ada problem struktural kalau begitu di Bawaslu," kata Bambang. "Ini tidak cukup dilihat bawah seolah-olah Bawaslu sudah bekerja, tapi performance untuk bekerjanya itu harusnya dinilai juga," tambah dia.

Namun, menurut pengamatan Bambang, Mahkamah Konstitusi berhenti hanya pada kondisi Bawaslu telah bekerja.

"Contoh misalnya gini, hampir seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah itu dinyatakan telah melakukan pelanggaran. Tapi pelanggaran itu dinyatakan sebagai ketidaknetralan bukan persoalan kampanye," kata Bambang memberikan contoh kasus.

"Padahal kita tahu ketidaknetralan itu berkaitan dengan kampanye," lanjut dia.

Hal ini yang membuat Bambang berpikir ada permasalahan di struktural Bawaslu. "Dan menurut saya isu konstitusionalitasnya menjadi faktual kalau judicial activism ditegakkan di situ," kata dia.

Baca Juga: BPN: Kami Kecewa MK Tidak Lakukan Judicial Activism Politik Uang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya