Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020

PSBB transisi diperpanjang selama 2 pekan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari. Masa PSBB transisi akan berlangsung hingga 21 Desember 2020 mendatang.

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 21 Desember 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Anies Memperpanjang Lagi PSBB Transisi hingga 6 Desember 2020

1. Kasus COVID-19 di Jakarta terbilang terkendali

Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari laman resmi PPID Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kondisi wabah COVID-19 di wilayah DKI Jakarta terbilang terkendali. Hal ini berdasarkan data dari epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir.

Pemprov DKI memperpanjang penerapan PSBB transisi sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah sesuai Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020.

2. Kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta meningkat

Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta mencatat kasus positif virus corona di DKI mengalami peningkatan setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober 2020 lalu.

"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," ujar Anies. 

"Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif yang kami temukan pada periode yang sama," lanjut Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga mencatat mulai 4 Juni hingga 29 November 2020 ada 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 suster konfirmasi positif.

"Secara umum kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta, khususnya dari klaster keluarga," ujar Anies.

3. Catatan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian dan ICU di wilayah DKI Jakarta

Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020Petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian atau ruang rawat inap maupun ICU di 98 rumah sakit rujukan COVID-19, di Jakarta, terus meningkat selama sebulan terakhir.

Adapun tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut tiap pekannya adalah sebagai berikut: 7 November 2020 (56 persen), 14 November 2020 (63 persen), 21 November 2020 (73 persen), dan 28 November 2020 (79 persen).

Sedangkan tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 7 November 2020 (60 persen), 14 November 2020 (68 persen), 21 November 2020 (70 persen), dan 28 November 2020 (72 persen).

Per 5 Desember 2020 Pemprov DKI mencatat 4.960 dari 6.302 (setara 79 persen) tempat tidur isolasi dan 620 dari 874 (setara 71 persen) sudah terisi di 98 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta.

 

4. Positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta mengalami penurunan

Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemprov DKI Jakarta mencatat, ada penurunan positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta. Pada September positivity rate berada di angka 11,2 persen sedangkan pada Oktober angkanya menurun hingga menjadi 9,6 persen.

Pada November 2020 angka positivity rate tercatat 9,1 persen dan pada Desember 2020 menjadi 8,2 persen. Namun angka ini masih cukup jauh dari standar yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.

5. Catatan lengkap keterpakaian tempat tidur di 98 rumah sakit rujukan di DKI Jakarta per 5 Desember 2020

Catat! Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 21 Desember 2020Ilustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta per 5 Desember 2020 sebagai berikut:
- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1645 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 78 persen dan total ruang ICU 247 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75 persen
- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 643 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68 persen dan total ruang ICU 160 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen
- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 827 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 72 persen dan total ruang ICU 132 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43 persen
- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 776 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 74 persen dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76 persen
- 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2411 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 86% dan total ruang ICU 192 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 79 persen

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sumut Sebut Program J3K Penting untuk Cegah COVID-19

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya