[CEK FAKTA] Deretan Pernyataan Jokowi Soal COVID-19, Sesuai Data?

Yuk, cek data dan fakta atas pernyataan Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Pandemi virus corona baru, COVID-19 masih terus mendera negeri ini. Pernyataan pejabat publik, utamanya kepala negara, menjadi sorotan. Masyarakat yang mengonsumsi informasi yang bersumber dari pernyataan pejabat publik.

Apakah seluruhnya sesuai fakta dan data? Yuk, cek fakta atas sejumlah pernyataan presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait virus corona.

1. Chloroquine bukan obat bebas

[CEK FAKTA] Deretan Pernyataan Jokowi Soal COVID-19, Sesuai Data?(Ilustrasi obat chloroquine) www.techstartsup.com

Pernyataan Pemerintah:
"Obat ini (chloroquine) bukan obat bebas, jadi penggunaannya melalui resep dokter. Pemerintah stok chloroquine 3 juta. Jadi untuk pasien COVID-19 yang ada di rumah sakit, jika dianggap dokter yang merawatnya ini cocok, pasti akan diberikan," kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3).

Faktanya:
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi. "Chloroquine ini harus dengan resep dokter," kata Adib ketika dihubungi IDN Times pada Sabtu (21/3). Obat ini menurut dia bukan obat yang dapat dibeli secara bebas.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Berjemur Bisa Matikan Virus Corona, Hoaks atau Fakta?

2. Siapkan APD untuk tenaga medis

[CEK FAKTA] Deretan Pernyataan Jokowi Soal COVID-19, Sesuai Data?unsplash/TedwardQuinn

Pernyataan Pemerintah:
Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi keluhan mengenai alat perlindungan diri (APD) yang dianggap tidak lengkap bagi tenaga medis. Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan 105 ribu APD.

"Kita Alhamdulilah pada hari Sabtu kemarin, kita telah siap lagi 105 ribu APD yang ini, pada hari ini, akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit di tanah air," kata Jokowi melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/3).

Faktanya:
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan Badan Nasional Penaggulangan bencana (BNPB) di laman resminya (bnpb.go.id), melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pemerintah telah mendistribusikan 349.000 Alat Pelindung Diri.

Alat tersebut dibagikan kepada petugas kesehatan. "349.000 APD telah terdistribusi dan akan kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan petugas kesehatan yang jadi lini terdepan penanganan COVID-19," kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yuri dalam konferensi pers pada Rabu (1/4).

3. Chloroquine bukan anti-virus untuk corona

[CEK FAKTA] Deretan Pernyataan Jokowi Soal COVID-19, Sesuai Data?(Penjelasan mengenai obat chloroquine) IDN Times/Reja Gussafyn

Pernyataan pemerintah:
Jokowi juga menyampaikan bahwa chloroquine adalah obat yang diproduksi sendiri oleh Kimia Farma. Namun, bukan menjadi obat pertama yang menyembuhkan virus corona lantaran anti virus belum juga ditemukan.

Faktanya:
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi sebelumnya sudah menegaskan chloroquine yang akan digunakan untuk membantu penanggulangan COIVD-19 bukan merupakan anti-virus untuk corona.

"Chloroquine memang tidak spesifik dalam artian untuk antivirusnya," kata Adib saat dihubungi IDN Times pada Sabtu (21/3). "Itu menjadi bagian dari obat-obat yang diberikan. Ada anti-virus, ada Vitamin-C, kemudian ada juga chloroquine ," kata dia lagi.

4. Kucurkan dana miliaran rupiah

[CEK FAKTA] Deretan Pernyataan Jokowi Soal COVID-19, Sesuai Data?Instagram.com/smindrawati

Pernyataan pemerintah:
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3).

Adapun rincian dari anggaran tersebut yaitu Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Faktanya:
Dari catatan dokumen Kementerian Keuangan yang dikutip IDN Times, tambahan Belanja dan Pembiayaan Anggaran yang diarahkan untuk mengatasi ampak COVID-19 adalah Rp75 Triliun untuk intervensi penanggulangan COVID-19 bagian kesehatan, Rp110 Triliun untuk tambahan jaringan pengaman sosial, Rp70,1 triliun untuk dukungan industri, dan Rp150 Triliun untuk dukungan pembiayaan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan dokumen Kementerian Keuangan, ada lebih kurang Rp75 triliun dana yang dikucurkan untuk anggaran kesehatan. Sebanyak Rp3 triliun akan disubsidikan kepada BPJS untuk penyesuaian tarif Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sesuai dengan Perpres 75 Tahun 2019.

Kemudian selanjutnya pemerintah akan mengalokasikan sebesar Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis pusat dan daerah. Rinciannya, untuk tenaga medis pusat Rp1,3 triliun dan tenaga medis daerah Rp4,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah akan mengalokasikan Rp65,8 triliun untuk membeli alat kesehatan seperti APD, rapid test dan Reagen. Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk sarana dan prasaran kesehatan dan dukungan SDM.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com

Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Obat Avigan Bisa Membunuh Janin di Kandungan?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya