Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi Buruh

Selamat hari buruh!

Jakarta, IDN Times - Wakil ketua umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jumisih mewakili rekan-rekannya sesama buruh menyatakan peringatan May Day atau Hari Buruh 2020 menjadi yang paling kelam bagi buruh Indonesia. Terutama bagi buruh perempuan di tanah air.

"Situasi pandemik saat ini, mengkondisikan kami buruh-buruh perempuan tidak bisa merayakan Mayday seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Jumisih dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times pada Kamis (30/4). "Tidak bisa berteriak dengan lantang di jalan-jalan dan pusat pemerintahan untuk memprotes kebijakan negara," katanya melanjutkan. 

Lalu, seberapa besar pandemik COVID-19 mempengaruhi hidup buruh?

1. Ancaman PHK tak henti mengintai buruh termasuk dalam situasi pandemik

Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi BuruhIlustrasi situasi di perusahaan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jumisih menyinggung soal ancaman buruh dirumahkan tanpa upah dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengintai buruh di masa pandemi ini. Para pengusaha, kata dia, selalu beralasan merugi sehingga tingkat PHK semakin tinggi. 

"Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun," ungkapnya.

Menurut Jumisih, pemerintah juga telah memberikan banyak intensif kepada para pengusaha dan menyayangkan perlindungan terhadap buruh tak juga diusahakan. "Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota. Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Jawa Timur dan lain-lain," kata Jumisih.

Imbasnya, mata rantai pencaharian ekonomi buruh dan keluarganya terputus.

Baca Juga: Rayakan May Day, KSPI: Buruh Tetap Aksi Tolak Omnibus Law

2. Dampak PHK bagi buruh perempuan

Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi BuruhIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Jumisih juga menyoroti dampak dari PHK terhadap nasib buruh perempuan di Tanah Air. Menurut dia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) rentan terjadi dan perempuan umumnya menjadi korban. Pemicunya mrenurut dia adalah tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga.

"Kerentanan Asupan Gizi Keluarga. Hal ini dipicu karena sumber pendapatan berkurang," kata Jumisih. "Stress juga meningkat," lanjut dia.

Buruh korban PHK yang akhirnya tinggal di dalam rumah dan tidak memiliki pendapatan, memicu adanya perselisihan di keluarga. "Karena ada ketidak setaraan dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat dipandang sebagai beban kerja perempuan," kata Jumisih.

3. Kartu Pra Kerja yang ditawarkan oleh pemerintah tidak menjadi solusi

Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi BuruhIlustrasi Kartu Prakerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, menurut Jumiarsih, kartu pra kerja bukan menjadi solusi untuk mengurangi beban buruh dan keluarganya. Menurut dia, kartu pra kerja justru lebih banyak menjadi agen aliran dana bagi perusahaan penyedia pelatihan. Padahal menurut dia, pelatihan tersebut bisa didapatkan dari YouTube.

"Kartu Pra kerja bukan pengganti pesangon. Dan yang sebenarnya dibutuhkan rakyat adalah kebutuhan bertahan hidup dan asupan gizi yang memadai dalam situasi pandemik dan bagaimana setelah pandemik ada lapangan pekerjaan yang tersedia," tutur dia.

KPBI mencatat ada 73,29 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah yang mengalami kerentanan dalam pekerjaannya. Sementara itu, distribusi sembako yang dibagikan pemerintah disebut Jumisih tidak sampai ke tangan buruh dengan alasan administrasi.

4. Singgung soal Omnibuslaw Cipta Kerja

Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi BuruhIlustrasi demo buruh.IDN Times/Debbie Sutrisno

Jumisih juga menyinggung soal bahaya dan ancaman dari Omnibuslaw Cipta kerja yang menghantui keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan. "Karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya dalam Omnibuslaw Cipta kerja," kata Jumisih.

Ia juga mengingatkan, jumlah buruh yang positif terpapar COVID-19 atau meninggal akibat COVID-19 juga terus bertambah. Menurut dia, setidaknya 67,81 persen buruh di Jabotabeka dan Jawa Tengah masih dikondisikan bekerja dalam situasi pandemik dengan APD ala kadarnya.

5. Tuntutan buruh kepada pemerintah dalam situasi pandemik

Curhat Buruh: May Day 2020 Paling Kelam Bagi BuruhIDN Times/Ardiansyah Fajar

Jumisih bersama Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat ada sedikitnya enam tuntutan buruh kepada pemerintah, yakni:

  1. Batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan.
  2. Fokus tangani pandemik, kami inginkan kondisi segera normal kembali.
  3. Setop PHK Terhadap buruh perempuan.
  4. Setop buruh yang dirumahkan tanpa perlindungan upah.
  5. Penuhi hak-hak buruh perempuan
  6. Distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

Baca Juga: [OPINI] Gerakan Buruh Melawan Pandemik  

Topik:

Berita Terkini Lainnya