Duh! Kasus KDRT Justru Meningkat Selama Wabah Virus Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Konselor Trauma, Nur Hidayati Handayani, mengatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) justru meningkat selama pandemi COVID-19 merebak di tanah air.
"KDRT di banyak tempat mungkin sudah terjadi sebelum ada COVID-19. Tapi semakin meningkat setelah ada COVID," kata Handa, begitu dia akrab disapa, dalam media briefing online yang diprakarsai Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk), Selasa (14/4).
1. Pandemi membuat tingkat stres masyarakat meningkat
Menurut Handa, selama masa pandemi COVID-19, termasuk di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat cenderung menjadi stres.
"Ketika situasi darurat terjadi itu muncul, fast respons kita yang biasa terjadi apakah melawan atau lari," kata Handa.
Secara biologis, menurut dia, ketika respons stres naik, maka organ tubuh lain akan menyesuaikan. Jantung akan berdebar seolah-olah bersiap berkelahi.
Stres semakin tinggi tercipta ketika otak manusia menyadari pandemi yang dihadapi berupa virus yang tidak terlihat.
2. Intensitas bertemu terlalu tinggi dan tak bisa atur emosi jadi pemicu KDRT
Tingkat KDRT semakin tinggi disebabkan karena masyarakat tidak semuanya memiliki kecakapan mengatur respons stres. Juga tidak memiliki kecakapan untuk mengekspresikan emosi dengan sehat.
Editor’s picks
"Sebenarnya dalam hubungan yang sehat dibutuhkan waktu masing-masing untuk sendiri. Tapi dalam masa karantina mau-mau gak mau ketemu terus," kata dia.
Hal ini menjadi sebab perilaku kasar jadi mudah keluar.
3. Tak hanya terjadi di Indonesia tapi di seluruh dunia
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan telah melihat lonjakan global yang mengerikan terkait perilaku KDRT di tengah masyarakat. Dia lantas mendesak para pemimpin dunia untuk melakukan langkah-langkah perlindungan.
“Kekerasan tidak hanya sebatas di medan perang. Bagi banyak perempuan dan anak perempuan, ancaman itu menjadi ancaman terbesar di mana mereka seharusnya paling aman: di rumah mereka sendiri,” kata Antonio Guterres seperti dikutip dari Dilansir Huffpost.
Dia menyebutkan respons tepat pemerintah tiap negara dibutuhkan termasuk dalam masa penanganan COVID-19.
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Wabah Virus Corona di Indonesia
4. Kemana harus melapor?
Jika kamu mengalami atau mengetahui ada kasus kekerasan dalam rumah tangga, kamu bisa menghubungi nomor berikut:
Komnas Perempuan
Telpon: 021-3903963
Fax: 021-3903922
Tautan: https://s.id/6Tsdx
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com