Evaluasi PPDB 2020, KPAI: Aduan Terbanyak dari DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan ratusan pengaduan yang diterima terkait dengan Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Pengaduan PPDB 2020 disebut KPAI meningkat tajam dibandingkan tahun lalu.
"Kali ini kami menerima pengaduan memang jumlahnya meningkat tajam yaitu 224 pengaduan dibanding tahun lalu 95," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam paparannya pada Rakornas Hasil pengawasan PPDB 2020 yang dilaksanakan lewat aplikasi Zoom pada Rabu (5/8/2020).
1. Pengaduan tertinggi berasal dari Jakarta
Berdasarkan aduan yang diterima KPAI, Retno menyebutkan angka terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta. "PPDB di tahun 2020 ini pengaduan tertinggi memang berasal dari DKI Jakarta yaitu 200," kata Retno.
Angka ini mencapai 89 persen dari jumlah pengaduan. Sedangkan 24 kasus sisanya atau 11 persen berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.
Wilayah lain yang dicatat Retno memiliki pengaduan adalah Malang, Sidoarjo, Tangerang, Bantul, Bekasi, Semarang Pekan Baru, Medan, Padang, Buleleng, Makassar, dan Palangkaraya.
"Bekasi cukup banyak ada lima kasus," kata Retno menambahkan.
Baca Juga: Disdik DKI Beri Solusi Siswa Tak Mampu yang Gak Lolos PPDB 2020
2. Pengaduan paling banyak di jenjang SMA
KPAI mencatat ada 1,8 persen (4 kasus) pengaduan untuk jenjang SD. Pengaduan untuk jenjang SMP totalnya 32,2 persen (72 kasus).
Jenjang SMA menjadi jenjang dengan pengaduan tertinggi dengan angka 66 persen atau sebanyak 148 kasus.
"Ini sebenarnya signifikan dengan jumlah sekolah yang berkurang. Semakin ke atas semakin sedikit jumlah sekolah," kata Retno. "Sehingga pengaduan terbanyak tentu pada wilayah di mana sekolah-sekolah negeri itu sangat minim dan tidak menyebar secara merata," sambung dia.
3. Kebijakan menjadi masalah utama dengan total pengaduan tertinggi
KPAI mengelompokkan pengaduan PPDB ke dalam tiga kelompok besar. Pengaduan berdasarkan masalah kebijakan PPDB, masalah teknis, dan pengaduan terkait kasus dugaan kecurangan dalam PPDB.
"Untuk masalah kebijakan itu ada 95 persen orang mempermasalahkan masalah kebijakan," kata Retno. KPAI mencatat masalah kebijakan terdiri dari 209 kasus pengaduan. Sedangkan masalah teknis sebanyak 11 kasus atau lima persen dari pengaduan dan sisanya merupakan dugaan kecurangan.
Baca Juga: Fokus Hadapi PPDB, Muhammadiyah Resmi Tolak Ikut POP Menteri Nadiem