Fakta-fakta Terbongkarnya Prostitusi Online Anak via MiChat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat terbongkar. Salah satu kasusnya terjadi di Jakarta Selatan dengan pelaku yang berstatus masih di bawah umur.
Tak hanya di satu daerah, kasus prostitusi online dengan aplikasi MiChat terjadi di sejumlah tempat.
Sejumlah kasus berhasil diungkap kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat.
1. Atas aduan masyarakat
Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui kasus ini terbongkar setelah adanya aduan dari masyarakat pada Kamis (22/9/2022).
Prostitusi online terjadi di daerah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian membenarkan adanya kasus tersebut.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Online, Warga di Depok Pura-Pura Jadi Pelanggan
2. Salah satu pelaku anak di bawah umur
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku berdasarkan Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Empat orang di antaranya merupakan orang dewasa.
Nahasnya, Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan satu pelaku lainnya tercatat masih di bawah umur.
Editor’s picks
Pihak kepolisian melaporkan kasus prostitusi ini sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan.
3. Pelaku punya hubungn dengan korban, tarifnya mencapai lebih dari Rp800 ribu
Melansir dari sejumlah sumber, para terduga pelaku diinformasikan mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi MiChat. Sebagian pelaku bahkan disebut memiliki hubungan spesial dengan korban.
Hal ini membuat korban menuruti keinginan terduga pelaku untuk mengikuti praktik prostitusi ini. Disebutkan tarif yang dikenakan bisa mencapai lebih dari Rp800 ribu.
Baca Juga: Deretan Pengakuan Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J
4. Bukan satu-satunya kasus
Kasus di Jakarta Selatan bukan satu-satunya kasus prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat. Beberapa waktu belakangan sejumlah kasus serupa terungkap.
Salah satunya yang terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui belasan pelaku prostitusi online ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Pagedangan. Laporan warga diterima aparat mengatakan ada dugaan tindakan prostitusi online di sebuah kos-kosan.
Dari laporan tersebut polisi langsung menangkap tujuh perempuan dan empat muncikari serta beberapa orang yang diduga ikut terlibat melancarkan aksi para terduga pelaku.
Baca Juga: Pelaku Perdagangan Orang Modus Prostitusi Pakai Aplikasi MiChat