FSGI Minta PAUD, TK, dan SD Tidak Gelar PTM Terbatas

FSGI desak pemerintah evaluasi PTM terbatas

Jakarta, IDN Times - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo meminta agar pemerintah kembali mempertimbangkan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan. FSGI meminta agar PTM terbatas tak diberlakukan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD.

"FSGI mendorong pemerintah daerah untuk tidak menggelar PTM saat ini di jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3), karena rentan penularan, mengingat anak-anak tersebut belum divaksin dan perilakunya sulit dikontrol," ujar Heru dalam keterangan pers, Senin (27/8/2021).

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Izinkan 1.509 Sekolah Gelar PTM Terbatas Tahap II

1. FSGI meminta pemerintah agar siswa PAUD, TK, dan SD tidak ikut PTM terbatas

FSGI Minta PAUD, TK, dan SD Tidak Gelar PTM TerbatasANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Heru, pelaksanaan PTM terbatas di jenjang PAUD, TK, dan SD kelas bawah (kelas 1-3) terbilang tidak efektif. Pelajar di ketiga jenjang tersebut, kata dia, dikategorikan sebagai anak-anak yang terbilang rentan.

Peserta didik jenjang PAUD, TK, dan SD kelas bawah belum bisa menerima vaksinasi. Oleh sebab itu, FSGI berpendapat, PTM terbatas seharusnya tidak digelar di ketiga jenjang tersebut untuk memastikan keamanan dan kesehatan mereka.

"FSGI bingung dengan kebijakan pemerintah membuka sekolah PAUD dan SD, tetapi tidak membuka perguruan tinggi, padahal mahasiswa umumnya sudah di vaksin dan perilaku mahasiswa lebih terkontrol. Peserta didik TK dan SD belum di vaksin dan perilaku usia itu sulit dikontrol, sehingga rentan terjadi penularan," ujar Heru.

2. Percepatan vaksinasi jadi perhatian

FSGI Minta PAUD, TK, dan SD Tidak Gelar PTM TerbatasIlustrasi vaksinasi siswa (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Demi menyukseskan pelaksanaan PTM terbatas, FSGI mendorong percepatan pemerataan distribusi vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun. "Karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar Jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan," ujar Heru.

FSGI juga menyinggung pengawasan gugus tugas daerah dan dinas terkait terhadap penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas berlangsung.

"Terjadi sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama 3 M, di antara masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah," ujar Heru.

3. FSGI mendesak pemerintah evaluasi PTM terbatas

FSGI Minta PAUD, TK, dan SD Tidak Gelar PTM TerbatasIlustrasi pembelajaran tatap muka (Dok. SMP 5 Semarang))

FSGI juga mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan rapat koordinasi guna mengevaluasi 118 sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 yang sudah menggelar PTM terbatas.

FSGI prihatin atas kasus COVID-19 yang marak terjadi sekolah. Kemendikbudristek sempat menyampaikan 2,8 persen atau kisaran 1.296 satuan pendidikan melaporkan warga sekolahnya terpapar COVID-19 sejak pandemik mewabah di Tanah Air.

"FSGI juga menyesalkan bahwa ribuan peserta didik dan pendidik/tenaga kependidikan yang terkonfirmasi COVID-19, mulai dari jenjang pendidikan PAUD sampai SMA/SMK, dengan kasusnya tertinggi di jenjang SD. Kalau dijumlah dari PAUD sampai SMA/SMK, termasuk SLB, maka yang terkonfirmasi COVID-19 mulai dari peserta didik, pendidik dan tengah kependidikan mencapai 19.153 orang. Ini angka yang sangat besar," ujar Heru.

Baca Juga: KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di Sekolah

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya