Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? 

Selain Granadi, aset Yayasan Supersemar lainnya juga dikejar

Jakarta, IDN Times – Gedung Granadi milik Keluarga Cendana disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gedung yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan itu, disita setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan atas gugatan dari Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan gugatan terhadap Yayasan Supersemar. Yayasan ini diketahui milik keluarga Cendana.

Lalu benarkah di Gedung Granadi tersebut  berkantor partai bentukan Tommy Soeharto, Partai Berkarya?  
 

Baca Juga: Titiek Soeharto ke Partai Berkarya: Hasrat Cendana Kembali Berpolitik

1. Gedung Granadi merupakan aset Yayasan Supersemar

Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? Instagram.com/Soeharto_instagram_fanpage

Gedung Granadi diketahui menjadi salah satu aset dari Yayasan Supersemar. Atas gugatan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Agung terhadap yayasan tersebut, maka gedung ini disita oleh negara. 

Gedung tersebut disita oleh negara melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. PN Jakarta Selatan sendiri berperan sebagai eksekutor dalam kasus ini.
 

2. Kantor DPP Partai Berkarya bukan di Gedung Granadi

Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Marak diberitakan bahwa DPP Partai Berkarya berkantor di Gedung Granadi. Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang angkat bicara.

"Gedung Granadi bukan kantor DPP Partai Berkarya. Kantor DPP Partai Berkarya ada di Jl Antasari No 20 Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Badaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Selasa (20/11).
 

3. Masih ada aset keluarga Cendana yang akan disita

Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? Instagram/@hutomomp_9

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan, selain Gedung Granadi masih ada aset Yayasan Supersemar milik keluarga Cendana yang akan disita. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengejar total Rp 4,4 triliun yang harus diserahkan Yayasan Supersemar kepada negara. 

Hingga saat ini, aset keluarga Cendana yang ditahan baru mencapai Rp 243 miliar. Apa saja aset yang akan disita itu? Pihak PN Jakarta Selatan masih merahasiakannya. 
 

4. Penyitaan Gedung Granadi dibicarakan sejak pertengahan 2018

Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? IDN Times/Ahmad Mustaqim

Menurut Badaruddin, informasi terkait penyitaan Gedung Granadi telah diributkan media sejak pertengahan 2018 lalu.  

“Soal penyitaan Gedung Granadi terkait kepemilikan Yayasan Supersemar sudah lama disampaikan dan diributkan media sejak Juli 2018,” tulis Badaruddin dirilisnya. 

“Kedua belah pihak yang bersengketa sedang melakukan konsolidasi melalui jalur hukum,” dia menambahkan.  

 

5. Tommy Soeharto tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa Yayasan Supersemar

Gedung Granadi Disita, Benarkah Tempat DPP Partai Berkarya Berkantor? Instagram/@hutomomp_9

Badaruddin juga menegaskan bahwa Tommy Soeharto tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa Yayasan Supersemar. 

“Ketua Umum Partai Berkarya Bapak Hutomo Mandala Putra SH (Tommy Soeharto) tidak ada sangkut paut dengan sengketa Yayasan Supersemar,” katanya. 

Dia pun mengimbau media untuk meluruskan berita yang dinilai menyudutkan Partai Berkarya. “Diminta kepada media yang telah menyampaikan berita yang menyudutkan Partai Berkarya agar meluruskan berita tersebut,” kata dia. 

Baca Juga: Tommy Soeharto Ungkap Tujuannya Dirikan Partai Berkarya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya