Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021

Selamat Hari Perempuan Internasional 2021!

Jakarta, IDN Times - International Women's Day kembali diperingati tepat hari ini, Senin (8/3/2021). Sejumlah organisasi menyuarakan tuntutan-tuntutan atas nama perempuan hari ini.

Termasuk Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (GERAK) dan Perempuan Mahardhika menyampaikan tuntutannya.

Berikut 8 tuntutan perempuan di Hari Perempuan Internasional:

 

1. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Aliansi GERAK dan Perempuan Mahardhika menuntut agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) disahkan. Secara spesifik bahkan Perempuan Mahardhika menuntut agar negara mengakui Kekerasan Seksual sebagai pelanggaran HAM.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan 26 RUU, termasuk RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Pengesahan RUU PKS ini didukung lima fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Tahun Ini, Kekerasan terhadap Perempuan Ranah Personal Paling Rentan

2. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Perjalanan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (IDN Times/Sukma Shakti)

Aliansi GERAK juga nenuntut agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disahkan pula pada 2021 ini. Perempuan Mahardhika menyebutkan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini sebagai wujud negara mengakui Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai pekerja.

RUU ini sudah lama didorong untuk masuk dalam Prolegnas. Namun sayangnya, pembahasannya kerap mandek dan RUU tak kunjung disahkan.

3. Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Ilustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Aliansi GERAK juga menyuarakan RUU lain untuk segera ditangani DPR. Namun kali ini, Aliansi GERAK meminta sebuah RUU untuk ditolak, yakni RUU Ketahanan Keluarga.

RUU Ketahanan Keluarga menjadi salah satu dari tiga RUU yang disebut Baleg DPR sebagai penghambat penetapan RUU Prolegnas Prioritas 2021 pada November 2020 lalu.

"Fraksi-fraksi masih memerlukan waktu untuk melakukan lobi, pendalaman. Dan oleh karena itu, kami sudah menyepakati bersama dengan pemerintah, DPD, dan DPR RI, untuk proses pengambilan keputusan kami tunda sampai besok," kata Supratman dikutip ANTARA, Kamis, 26 November 2020 lalu.

4. Batalkan UU Cipta Kerja

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Aliansi GERAK juga menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sudah sempat disahkan pada 2020 lalu dapat segera dibatalkan. Hal ini menjadi tuntutan terakhir Alinasi GERAK di International Women's Day tahun ini.

Tuntutan serupa juga disuarakan Perempuan Mahardhika. UU Ciptaker menjadi salah satu dari tiga Undang-undang kontroversial yang disahkan sepanjang 2020 lalu.

Baca Juga: Ngobrol Seru Menlu Retno Soal Perempuan dan Perdamaian

5. Wujudkan sistem kesehatan gratis

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Perempuan Mahardhika dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2021 ini menuntut agar ada sistem kesehatan gratis. Diharapkan sistem kesehatan gratis ini bisa diakses setiap orang.

Sistem kesehatan gratis ini juga diharapkan dapat bebas dari diskriminasi. Perempuan Mahardhika menilai selama ini kesehatan perempuan, termasuk kesehatan reproduksi diabaikan dalam pekerjaan perempuan.

6. Upah layak untuk kerja perempuan

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Ilustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Pemberian upah layak untuk kerja perempuan juga menjadi tuntutan Perempuan Mahardhika di peringatan International Women's Day 2021 ini.

Menurut Perempuan Mahardhika merasa di tengah kerusakan ekologis yang disebabkan oleh eksploitasi tanah dan Sumber Daya Alam, perempuan terdesak, terjebak dan bermigrasi menjadi buruh dengan upah murah.

7. Ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Rekomendasi 206

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Sejumlah pemulung yang sebutan lokalnya penjual kara-kara, mengenakan masker saat bekerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (22/4/2020). Banyak pekerja informal yang terpaksa tetap bekerja di luar rumah saat pelaksanaan PSBB untuk memutus rantai wabah COVID-19, karena bantuan sosial pemerintah belum disalurkan untuk membuat mereka tetap di rumah (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Dalam salah satu tuntutannya, Perempuan Mahardhika menuntut agar ratifikasi Konvensi ILO 190 segera dilakukan beserta dengan Rekomendasi 206.

Hal ini menurut Perempuan Mahardhika perlu dilakukan agar seluruh pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan. Termasuk di dalamnya kekerasan berbasis gender.

8. Hentikan kriminalitas rakyat

Ini 8 Tuntutan Perempuan di International Women's Day 2021Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tuntutan terakhir dari Perempuan Mahardhika di peringatan Hari Perempuan Internasional ini adalah menghentikan kriminalisasi rakyat.

Poin ini dituntut Perempuan Mahardhika untuk mewujudkan jaminan kebebasan berorganisasi. Tak hanya itu, kebebasan berserikat juga diharapkan dapat terwujud dengan penghentian kriminalisasi rakyat ini.

Itulah beberapa tuntutan perempuan di Hari Perempuan Internasional 2021. Semoga segera terealisasi ya.

 

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat Ada 299.911 Kasus Kekerasan Sepanjang 2020

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya