Ini Alasan Lutfi Bawa Bendera Merah Putih dari Rumah Saat Demo DPR

Lutfi memaparkan alasan pakai celana abu-abu saat turun demo

Jakarta, IDN Times - Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral fotonya karena membawa bendera merah putih ketika demonstrasi bersama pelajar STM di depan Gedung DPR RI pada September 2019 lalu, mengakui bendera itu merupakan miliknya.

Lantas apa alasan Lutfi membawa bendera merah putih saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR?

Hal tersebut diungkapkan Lutfi kepada Majelis Hakim saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1).

1. Bendera dibawa Lutfi dari rumah

Ini Alasan Lutfi Bawa Bendera Merah Putih dari Rumah Saat Demo DPRSidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Di hadapan majelis hakim, Lutfi mengaku bendera yang digunakannya saat aksi dia bawa dari rumah. "Saya dapat dari rumah. Iya, saya bawa, iya punya saya," kata Lutfi menjawab pertanyaan dari majelis Hakim.

Foto Lutfi menjadi viral kala itu. Dalam foto tersebut, sosok pemuda yang sempat diduga pelajar lantaran mengenakan celana abu-abu khas seragam pelajar SMA, tengah memegang bendera merah putih dengan latar belakang suasana demo dan semprotan gas air mata.

Baca Juga: Pengakuan Lutfi Disetrum dan Dipaksa Penyidik Mengaku Lempari Polisi

2. Alasan Lutfi membawa bendera dari rumah

Ini Alasan Lutfi Bawa Bendera Merah Putih dari Rumah Saat Demo DPRSidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Bukan tanpa alasan Lutfi memilih membawa bendera dari rumah sebelum turun melakukan aksi. Meski demikian, pemuda kelahiran 1999 ini tak memiliki alasan khusus.

"Sebagai warga negara Indonesia aja sih, jadi bawa bendera merah putih," kata Lutfi menyampaikan alasannya membawa bendera merah putih.

"Saya ikatkan bendera di badan saya. Bendera saya bawa dari rumah pas tanggal 25," lanjut dia.

3. Pakai celana abu-abu bukan untuk kelabui petugas

Ini Alasan Lutfi Bawa Bendera Merah Putih dari Rumah Saat Demo DPRSidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Lutfi menolak jika disebut mengenakan celana abu-abu untuk mengelabui petugas yang berada di lokasi demonstrasi. Menurut Lutfi celana itu memang biasa dia gunakan sehari-hari.

"Kebetulan saya pakai itu (saat demo),"kata Lutfi. "Memang sehari-harinya pakai celana abu-abu," lanjut dia.

Lutfi ikut turun aksi di dua tanggal, 25 September dan 30 September. Di hadapan majelis hakim Lutfi mengaku mengenakan celana yang sama di kedua tanggal tersebut.

Atas perbuatannya, Lutfi diancam dengan tiga pasal yang diterapkan secara alternatif yakni pidana dalam pasal 212 KUH Pidana juncto pasal 214 ayat 1 KUH Pidana atau pasal 170 ayat 1 KUH Pidana atau 218 KUH Pidana.

Baca Juga: 5 Bantahan Lutfi Atas Keterangan Saksi dalam Persidangan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya