Ini Prediksi Pengamat Soal Hasil Putusan Sidang MK

Gugatan diterima atau ditolak ya?

Jakarta, IDN Times - Pengamat yang juga Ketua Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaedi menyebutkan prediksinya terkait hasil sidang Mahkamah Konsitusi (MK) dalam kasus Sengketa Pilpres 2019. Ada tiga prediksi yang disampaikan oleh Veri.

Prediksi-prediksi tersebut disampaikan Veri usai menjadi salah satu narasumber dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/6).

1. Prediksi hasil sidang versi Veri

Ini Prediksi Pengamat Soal Hasil Putusan Sidang MKIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Veri, kemungkinan besar MK menolak gugatan dari BPN Prabowo-Sandi. "Saya memprediksikan begini, putusan akhirnya sangat mungkin ditolak oleh Mahkamah Konstitusi," kata Veri.

Meski begitu, menurutnya, masih ada beberapa opsi kemungkinan kesimpulan persidangan yang akan disampaikan majelis hakim. Pertama, tak terjadi pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Kedua, memang terjadi pelanggaran tapi pelanggaran tak TSM.

"Ketiga ada pelanggaran tertentu yang terbukti, tapi itu bukan kewenangan MK, karena MK terkait hasil pemilu. Yang mestinya pelanggaran yang disampaikan itu seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu," ujar dia.

Baca Juga: Sebut Saksi Prabowo-Sandi Kurang Kuat, TKN Optimistis Menang di MK

2. Keputusan tidak akan mempengaruhi hasil pemilu

Ini Prediksi Pengamat Soal Hasil Putusan Sidang MKIDN Times/Margith Juita Damanik

Hal paling jauh yang dapat terjadi, menurut Veri, adalah MK memutuskan untuk menyatakan benar adanya pelanggaran yang terjadi. Namun, menurutnya, hal itu tidak memberi pengaruh yang cukup signifikan.

"Paling banter, misalnya, memang terjadi pelanggaran, tapi itu tak akan mempengaruhi hasil pemilu," kata Veri. "Oleh karena itu MK tak akan menariknya sebagai sebuah putusan akhir. Saya membacanya begitu," lanjut dia.

3. Apa yang disampaikan dalam sidang hanya potongan puzzle

Ini Prediksi Pengamat Soal Hasil Putusan Sidang MKANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Veri berpendapat, dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan, belum tergambar adanya pelanggaran pilpres yang dilakukan secara TSM. "Kalau dari keterangan para saksi yang dihadirkan di situ, tak cukup untuk kemudian menunjukan apakah dalil-dalil itu terbukti atau tidak," kata Veri.

"Dia hanya menunjukan informasi awal saja yang kemudian disampaikan ke proses persidangan. Kalau mereka mau mendalilkan kecurangan yang TSM, kan harus dikaitkan antara satu pelanggaran dengan pelanggaran lain," tambah dia.

Veri berpendapat perlu terlihat ada ketersambungan antara kejadian, sehingga kita bisa menyebut adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Hanya saja kemarin yang disampaikan hanya potongan puzzle saja dalam persidangan," kata dia.

Baca Juga: Ketua Tim Hukum BPN Siap Terima Apapun Putusan MK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya