IPW Minta Polri Tak Ragu Tetapkan Ketum PSSI Jadi Tersangka

Minta Exco PSSI juga diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri tidak ragu untuk menetapkan Ketua Umum PSSI  Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan jika memang terbukti terlibat.

IPW mengatakan, pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC tidak boleh berhenti hanya dengan tiga tersangka dari kalangan panitia. Pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya menurut IPW juga perlu diperiksa lebih jauh.

"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI  Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP,  bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka," tulis Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).

1. Pendalaman materiil proses pidana juga diberlakukan ke Ketum PSSI

IPW Minta Polri Tak Ragu Tetapkan Ketum PSSI Jadi TersangkaKetua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di gedung Kemenpora (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dalam regulasi memang disebutkan panitia pelaksana menjadi pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya jika terdapat permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kompetisi.

Dalam tragedi Kanjuruhan, penyidik telah menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, selaku operator PSSI sebagai tersangka karena ditemukannya peran dalam tindak pidana Pasal 359 KUHP juncto 360 KUHP.

"Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI," kata Sugeng.

2. Sebut harusnya Polri juga periksa Exco PSSI

IPW Minta Polri Tak Ragu Tetapkan Ketum PSSI Jadi TersangkaSekjen PSSI, Yunus Nusi (kiri), Ketum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), dan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing (kanan) saat konferensi pers mengumumkan tindak lanjut PSSI dalam kasus pengaturan skor di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Mochamad Iriawan sudah menjalani pemeriksaan bersama dengan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto di Polda Jatim. Iwan Bule dicecar dengan 45 pertanyaan selama lima jam, sementara Iwan Budianto dimintai keterangan dengan 70 pertanyaan.

Menurut IPW, pihak kepolisian juga seharusnya meminta keterangan dari jajaran Exco yang berjumlah 15 orang terkait peran dan tugas pokok Exco dan PSSI, tanggung jawab masing-masing dan keberadaan PT LIB, panitia penyelenggara, serta pengamanan di stadion.

"Hal ini untuk membuat terang pertanggungjawaban pidana terhadap melayangnya 135 nyawa manusia di Stadion Kanjuruhan Malang," ujar Sugeng.

3. Sepakat dengan Mahfud MD

IPW Minta Polri Tak Ragu Tetapkan Ketum PSSI Jadi TersangkaStadion Kanjuruhan masih dipenuhi peziarah yang datang untuk berdoa di hari kelima pasca kejadian. (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya sempat mengatakan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berpotensi menjadi tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD juga sempat menyindir Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggung jawaban moral.

IPW mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.

"Untuk itu, Pimpinan Tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formal dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan," ujar Sugeng.

Baca Juga: 6 Tersangka Kanjuruhan Ditahan Hari Ini, Termasuk Kabag Ops

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya