Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara Diganti Masa Rehabilitasi

Jefri Nichol berharap vonisnya dapat lebih ringan

Jakarta, IDN Times - Aktor Jefri Nichol dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tuntutan penjara tersebut lantas diganti menjadi masa rehabilitasi.

Sidang pembacaan tuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Jefri Nichol digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10).

1. Dituntut 10 bulan penjara

Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara Diganti Masa RehabilitasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menjatuhkan pidana 10 bulan kepada Jefri. Angka tersebut akan dikurangi selama masa penahanan dan penangkapan yang telah dilalui Jefri.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO di Cibubur Jakarta Timur," kata JPU Jefri Hardi dalam persidangan seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jefri Nichol Masih Susah Tidur Meski Sudah Dirawat di RSKO

2. Yang memberatkan dan meringankan Jefri

Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara Diganti Masa RehabilitasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Dalam persidangan, jaksa mengatakan hal memberatkan Jefri selaku terdakwa adalah perbuatan Jefri yang mengonsumsi narkoba tidak mengindahkan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Sedangkan hal yang meringankan adalah Jefri mengakui perbuatannya secara terus terang. Dia juga dinilai bersikap sopan di depan persidangan, belum pernah dihukum, sedang menjalani rehabilitasi ketergantungan obat di RSKO Cibubur.

"Jadi tidak perlu menjalani (kurungan) karena dia sudah menjalani rehabilitasi di RSKO, nanti dikurangi dengan masa dia menjalankan rehabilitasi sampai dengan sekarang dan pernah ditahan di kepolisian," kata Jaksa.

3. Jefri berharap tuntutannya dapat dikurangi

Jefri Nichol Dituntut 10 Bulan Penjara Diganti Masa RehabilitasiIDN Times/Margith Juita Damanik

Mendengar tuntutan JPU, Jefri Nichol mengaku menerima. Namun ia juga berharap agar vonis nantinya dapat lebih berkurang dibanding tuntutannya. Hal ini menurut Jefri lantaran dirinya masih memiliki tanggung jawab terhadap keluarga dan pekerjaannya.

"Aku ikuti prosesnya aja kayak gimana nanti. Ini kan masih tuntutan belum vonis. Terima sih tapi kalau bisa dikurangi," kata Jefri.

Pada Senin (28/10) pekan mendatang, sidang Jefri akan dilanjutkan dengan penyampaian pembelaan atau pledoi dari Jefri.

Jefri diancam dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan menjalani masa hukumannya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jefri Nichol Suka Dibawakan Ayam Geprek di RSKO, Ini Curhat Ibundanya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya