Jelang Sidang, Surya Anta dan Aktivis Papua Senandungkan Lagu

Mengenang Arnold Clemens AP di tengah perjuangan mereka

Jakarta, IDN Times - Enam aktivis Papua yang dijadikan tersangka atas dugaan tindakan makar menyenandungkan sebuah lagu sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini (19/12). Keenam tersangka adalah Ariana Elopere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta.

Tindakan serupa juga dilakukan keenamnya sebelum menjalani sidang perdana pada Senin (16/12) lalu. Sidang akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan untuk keenam tersangka.

1. Senandungkan lagu untuk mengenang Arnold Clemens AP

Jelang Sidang, Surya Anta dan Aktivis Papua Senandungkan LaguEnam aktivis Papua menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Keenam tersangka menyanyikan lagu berjudul Misteri Kehidupan karya Arnold Clemens AP, seorang akitvis Papua.

"Yang ku damba, yang ku nanti, tiada lain hanya kebabasan," kata keenamnya serempak menyanyikan lagu Misteri Kehidupan.

"Kami mengenang dia sekarang dan selama-lamanya," kata Surya Anta usai bercerita lagu yang mereka senandungkan merupakan karya anak Papua.

Baca Juga: Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

2. Berdoa bersama sebelum sidang dimulai

Jelang Sidang, Surya Anta dan Aktivis Papua Senandungkan LaguEnam aktivis Papua menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sebelum bernyanyi, keenamnya membentuk lingkaran dan berangkulan. Keenamnya lantas tampak berdoa bersama.

Beberapa massa aksi yang turut hadir memberi dukungan turut berdoa bersama. Hal ini juga dilakukan Surya Anta CS dalam sidang perdana yang berlangsung pada Senin (16/12) lalu.

Sidang diagendakan akan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 17.27 WIB, sidang belum kunjung dimulai.

3. Kembali mengenakan ikat kepala khas Papua

Jelang Sidang, Surya Anta dan Aktivis Papua Senandungkan LaguEnam aktivis Papua menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sama seperti sidang perdana yang lalu, beberapa tersangka tampak mengenakan ikat kepala khas Papua. Hal yang serupa dipakai juga oleh massa aksi yang datang menunjukkan rasa solidaritas.

Dua di antara tersangka bahkan tampak tidak mengenakan atasan dan menghias diri dengan sejumlah ukiran Papua. Salah satu terdakwa, Dano Tabuni mengaku pesimis akan jalannya persidangan. Dia tidak yakin keputusan hakim akan objektif.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sidang Ditunda, Surya Anta: Kami Tidak Makar!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya