Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak Bermasalah

Akan ada kajian ulang terhadap izin proyek Meikarta

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai nasib proyek Meikarta, Cikarang, Bekasi melalui akunnya yang terverifikasi di Twitter dan Instagram. Meikarta bermasalah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap terkait proyek tersebut. 

Ridwan mengaku segera mengkaji proyek milik Lippo Grup itu secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di waktu mendatang.

1. Perizinan Meikarta merupakan wewenang Pemkab Bekasi

Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak BermasalahTwitter/@ridwankamil

Di akun Twitter miliknya yang terverifikasi, Ridwan yang biasa disapa Kang Emil itu menjelaskan bahwa perizinan Meikarta adalah wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Perizinan (Tata ruang, Amdal, IMB dll). Wewenang Pemprov adalah memberi rekomendasi tata ruang yg diajukan Pemkab,” tulis Kang Emil.

Ridwan menjelaskan bahwa dari 143 hektare (Ha) yang diajukan Pemerintah kabupaten Bekasi,  Pemerintah Provinsi Jabar pada November 2017 hanya merekomendasikan seluas 85 Ha. 

Tak lupa, Kang Emil mem-posting coretan bagan untuk memperjelas persoalan perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga: Kata 'Babe' Juga Dipakai Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta

2. Persetujuan hanya 85 Ha

Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak BermasalahIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menurut Ridwan, berdasarkan kajian internal Pemerintah provinsi, sementara ini tidak ada masalah  fundamental tata ruang berdasarkan persetujuan 85 Ha.

“Namun Jika ada masalah suap-menyuap pada proses proyek ini di Pemkab Bekasi, maka Pemprov mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil karena sudah ranah pidana,” tulis Ridwan.

3. Review untuk kajian selanjutnya

Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak BermasalahIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

“Sementara itu sebagai gubernur baru, saya akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini,” tulis Ridwan.

Review akan dilakukan untuk angka 85 Ha yang direkomendasi di bulan November 2017 juga terkait  menyikapi rencana di masa mendatang.

4. Belajar dari kasus reklamasi Jakarta

Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak BermasalahANTARA/Zabur Karuru

Pada akun Twitternya, Ridwan juga menyatakan pemberhentian dan pembatasan proyek yang bermasalah harus melalui proses yang adil dan proporsional. Ridwan juga memberikan kasus reklamasi Jakarta, sebagai contohnya.

“Seperti yang terjadi di kasus reklamasi Jakarta, ternyata tidak semua dihentikan. Pastilah karena pemprov DKI sudah dengan pertimbangan aspek hukum yang memadai dan adil,” tulis Ridwan.

5. Mendukung KPK untuk menindak tegas

Kang Emil: Izin 85 Ha Proyek Meikarta Tidak Bermasalah(OTT KPK terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara dikutip dari akunnya di Instagram, dia menegaskan, “Jika ada masalah suap menyuap pada izin-izin lanjutannya (IMB/AMDAL), maka itu adalah aspek pidana. ”

Sehingga. imbuhnya,  Pemprov Jabar mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil.

Hingga saat ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh petinggi Lippo Group kepada Bupati dan sejumlah kepala dinas Bekasi.

Baca Juga: Inilah Sederetan Fakta yang Terjadi di Pusaran Proyek Meikarta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya