Kasus Barang Pinjaman, Pengacara Roy Suryo Datangi Lagi Kemenpora

Roy dituduh belum mengembalikan barang-barang Kemenpora

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2012-2014, Roy Suryo, masih belum menyelesaikan barang-barang Kemenpora yang diduga belum dikembalikan. Karena itu kuasa hukumnya akan kembali mendatangi Kemenpora hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenpora melalui surat bernomor  5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018, meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang belum dikembalikannya. Karena kasus ini juga membuat Roy dinonaktifkan dari Partai Demokrat.

1. Datangi Kemenpora untuk konfirmasi

Kasus Barang Pinjaman, Pengacara Roy Suryo Datangi Lagi Kemenporabogor.net

Tigor Simatupang selaku pengacara Roy Suryo menginformasikan bahwa hari (17/9) akan mendatangi Kemenpora hari ini. Hal ini dilakukan untuk mengonfirmasi alat bukti atas kasus ini.

“Hari ini jam 11 saya ke Kemenpora untuk konfirmasi alat bukti untuk mediasi yang belum diberikan kepada kami agar mediasi segera berjalan,” kata Tigor melalui pesan singkat yang diterima IDN Times.

Baca Juga: Roy Suryo Belum Kembalikan Aset Kemenpora? Begini Kronologinya

2. Roy dituding belum mengembalikan aset negara

Kasus Barang Pinjaman, Pengacara Roy Suryo Datangi Lagi KemenporaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sejumlah barang dengan varian harga mulai dari yang murah hingga mahal yang merupakan aset negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga dituding masih belum dikembalikan Roy. Salah satu barang yang belum dikembalikan adalah aki bekas.

Tigor sempat mempermasalahkan angka dan list barang yang dituding masih belum dikembalikan oleh Roy. Tigor menilai tidak masuk akal jika Roy membawa aki bekas seperti yang ditudingkan.

3. Mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum demokrat

Kasus Barang Pinjaman, Pengacara Roy Suryo Datangi Lagi KemenporaIDN Times/Helmi Shemi

Untuk menyelesaikan polemik yang terjadi antara dirinya dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menyatakan permohonan diri untuk nonaktif sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Langkah ini dilakukan Roy pada pekan lalu.

"Ya saya dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9), saya memang telah membuat Surat Pernyataan berisi tiga poin utama, salah satunya yang terpenting adalah agar dapat non-Aktif sementara dari posisi Waketum DPP PD," kata Roy Suryo dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Roy Suryo Belum Kembalikan Aset Kemenpora? Begini Kronologinya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya