Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di Kejagung

Akankah kasus pelanggaran HAM berat dapat selesai?

Jakarta, IDN Times - Banyak kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini tak juga menemui titik terangnya. Pelanggaran HAM berat seolah dibiarkan terus menjadi teka-teki tanpa penyelesaian.

Keluarga korban pelanggaran HAM berat hingga saat ini masih semangat bersuara. Ratusan aksi diam dengan payung hitam di depan Istana diadakan setiap Kamis di tiap minggunya. Kamisan, begitu biasa aksi ini dikenal.

Komnas HAM terus bekerja berusaha menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Pekerjaan ini akan dilanjutkan dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

1. Komnas HAM dan kesungguhan Kejaksaan

Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di KejagungANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Komnas HAM berdasarkan penuturan Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisioner Komnas HAM, telah berkali-kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) dan Kejaksaan Agung.

"Dan sebetulnya sudah ada pembicaraan mengenai kasus-kasus yang akan kita teruskan ke yudisial atau peradilan tetapi memang belum sampai pada tingkat lebih teknis," tutur Taufan.

Komnas HAM juga berpendapat Jaksa Agung sebaiknya segera membentuk tim penyidik guna menentukan nasib berkas-berkas pelanggaran HAM berat yang sudah diberikan oleh Komnas HAM. Hal ini dinilai lebih bermanfaat ketimbang hanya membangun suatu wacana terkait kekurangan yang dialami dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM berat.

"Menurut kami itu tidak menyelesaikan masalah. Lebih baik kalau kemudian segera membentuk tim penyidik. Mempelajari berkasnya, kalau ada hal-hal yang belum lengkap bisa dilakukan," tutur Taufan.

2. Komnas HAM tanggapi positif pertemuan Jokowi dan keluarga korban

Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di KejagungANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pada Kamis (31/5) pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan dengan perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Istana Negara. Pertemuan ini berlangsung selama lebih kurang dua jam dan dilanjutkan dengan menggelar aksi Kamisan oleh para keluarga korban pelanggaran HAM, meski tanpa Jokowi.

Hal ini ditanggapi positif oleh Komnas HAM. Pertemuan Jokowi dengan keluarga korban dirasa menjadi sinyal positif. "Kami melihat sebagai suatu sinyal positif untuk presiden kepada jaksa agung agar menindaklanjuti," tutur Taufan

"Bagi kami ada indikasi positif kami sambut baik," tutur Taufan lagi. Menurut Taufan terdapat sedikitnya 9 berkas yang sudah diberikan oleh Komnas HAM kepada Jaksa Agung sejak lama. "Mulai dari peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, Semanggi 1 dan 2, juga kasus di Aceh dan Papua," tutur Taufan lagi.

3. Soal HAM bukan hanya tugas Jaksa Agung

Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di KejagungANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Taufan, Komnas HAM sangat berharap presiden dapat memberikan satu instruksi yang tegas kepada jaksa agung untuk memulai penyidikan dengan membentuk tim penyidik. Hal ini menjadi tindak lanjutan setelah seluruh berkas diserahkan ke Jaksa Agung oleh Komnas HAM.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya sudah mengatakan bahwa dirinya menilai perkara kasus pelanggaran HAM berat bukan hanya pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan, melainkan juga PR bersama.

Komnas HAM menyatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan pihak Menkopolhukam langsung juga dengan Jaksa Agung. "Di samping itu sudah ada pertemuan beberapa kali dengan jajaran di bawahnya. Jadi staf Pak Menkopolhukam, Komnas HAM, dan juga staf Kejagung sudah berkali-kali," kata Taufan.

Komnas HAM menunggu keseriusan Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat ini.

Topik:

  • Sugeng Wahyudi
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya