Kebakaran di Gedung Kejagung Hingga Dini Hari, MRT Beroperasi Normal

Kebakaran dahsyat di Kejagung tak terdampak pada MRT

Jakarta, IDN Times - Corporate Secretari MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin memastikan MRT Jakarta akan tetap beroperasi normal, pasca-kebakaran besar yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Sabtu 22 Agustus 2020.

"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau, aman tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam," kata Kamaluddin dalam pesan singkat yang diteria IDN Times, Minggu (23/8/2020).

1. MRT akan beroperasi normal

Kebakaran di Gedung Kejagung Hingga Dini Hari, MRT Beroperasi NormalPenumpang di MRT Jakarta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kamaluddin mengatakan di dekat gedung Kejaksaan Agung terdapat dua stasiun MRT. Yakni Stasiun ASEAN dan Blok M. Namun dipastikan aktivitas MRT tidak akan terdampak kebakaran tersebut.

"MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami," kata dia.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kapuspen Pastikan Data Aman 

2. Wagub DKI Jakarta sudah memastikan MRT tetap beroperasi

Kebakaran di Gedung Kejagung Hingga Dini Hari, MRT Beroperasi NormalWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan MRT Jakarta tetap beroperasi pasca-kebakaran besar di gedung Kejagung.

"MRT masih ya, nanti kita lihat ya," kata Riza saat meninjau kebakaran, seperti dalam tayangan langsung TvOne, Sabtu malam.

Riza bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun langsung ke lokasi kebakaran, untuk melihat langsung kondisi kebakaran besar itu.

3. Api belum dapat dipadamkan hingga dini hari

Kebakaran di Gedung Kejagung Hingga Dini Hari, MRT Beroperasi NormalApi membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). Kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Hingga Minggu (23/8/2020) pukul 02.00 WIB, si jago merah belum juga berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran. Kebakaran dilaporkan terjadi mulai Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB.

Sebelumnya, api sempat dikabarkan terkendali. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, api mulai kembali muncul dan suara ledakan terdengar dari dalam gedung Kejaksaan Agung.

Dalam akun Twitter Pemadam DKI Jakarta (humasjakfire), sedikitnya 65 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: [BREAKING] Api Makin Mengecil, Tak Ada Korban Jiwa di Kebakaran Gedung Kejagung

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya